No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Abai Prokes, Tiga “Tempat Nongkrong Kawula Muda” di Kota Gorontalo Ditutup Sementara

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 12 Desember 2020
in Headline
0
Tiga Tempat Usaha ditutup sementara lantaran abai prokes

Tim Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat usaha dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (11/12/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ini pembelajaran bagi pelaku usaha agar tidak main-main dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, tindakan tegas terhadap pelanggar prokes mulai diberlakukan oleh petugas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Hal itu sebagaimana diberlakukan di tiga tempat usaha di Kota Gorontalo, Jumat (11/12/2020) malam. Ketiganya adalah food court Titik Temu yang terletak di Jl. Kalimantan, Kecamatan Dulalowo, Kota Gorontalo; Markas dan Warunk Up Normal di Jl. Pangeran Hidayat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Tiga tempat usaha yang menjadi tempat tongkorongan anak muda itu ditutup tim Satgas Covid-19 lantaran dinilai abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Yaitu tidak menerapkan ketentuan jaga jarak. Penutupan dilakukan dalam operasi penegakan disiplin prokes yang dilakukan tim Satgas Covid-19. Tim terdiri unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Imbau Penyaluran Zakat Fitrah Lewat Baznas

Baca juga: Seorang Pengemudi Bentor di Dungingi Ditemukan Gantung Diri

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Budiyanto, menjelaskan tiga tempat usaha itu ditutup sementara dalam waktu 1 x 24 jam karena abai terhadap ketentuan prokes pencegahan Covid-19.

“Kita temukan tadi di lapangan mereka tidak menjaga jarak. Sementara yang diatur dalam Perda itu jarak antara satu dengan lainnya minimal satu meter,” ungkap Budiyanto kepada gopos.id.

Menurut Budiyanto, penutupan sementara diambil setelah sebelumnya tim Satgas Covid-19 memberikan teguran tertulis.

“Untuk menghindari adanya kerumunan pada malam hari ini, maka tempat usaha ini kita tutup dulu sementara,” ujar Budiyanto.

Para pelaku usaha masih diperkenankan untuk membuka kembali usahanya setelah masa penutupan sementara usai. Pembukaan kembali tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Meninggal saat Transit di Makassar

“Apabila ada laporan dari masyarakat bahwa tempat usaha itu tidak menerapkan protokol kesehatan, maka kita akan tindaklanjuti lagi,” ucapnya.

Penanggung Jawab Titik Temu Alan Arbi mengatakan, sedianya pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan. Seperti memberi tanda di tempat duduk terkait ketentuan jaga jarak. Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, serta pengumuman kewajiban menggunakan masker.

“Di tempat duduk kita sudah atur, dan beri tanda silang. Hanya saja memang ada pengunjung yang datang, dan kemudian duduk di tempat yang sudah diberi tanda tilang. Oleh petugas hal itu melanggar, maka dilakukan penutupan sementara,”  tuturnya.(ramlan/sari/gopos)

Tags: covid 19Kota GorontaloProtokol KesehatanSatgas Covid-19
Previous Post

Fadel Muhammad Sebut Tiga Kunci Pemerintahan yang Baik

Next Post

Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Related Posts

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita
Headline

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Selasa 27 Mei 2025
Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Heboh! Narapidana Lolos Seleksi PPPK Kemenag Gorontalo, Nyaris Dilantik

Selasa 27 Mei 2025
12 remaja wanita yang diamankan pihak Polsek Tapa saat razia di tempat hiburan malam (karaoke). (foto.istimewa)
Headline

12 Remaja Wanita Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Karaoke

Minggu 25 Mei 2025
enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)
Headline

Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

Minggu 25 Mei 2025
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Pemerintah Bakal Relokasi Pemukiman di Sekitar 4 Pantai di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.