GOPOS.ID, GORONTALO – Unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung memanas, Senin (10/4/2023).
Pantauan gopos.id, sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa pengunjuk rasa dengan pihak aparat keamanan hingga memicu ketegangan. Massa aksi memaksa untuk maju menduduki teras depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
Namun, niat massa aksi yang terus maju tersebut dihalangi oleh aparat yang sudah berbaris. Aksi saling dorong pun tidak dapat dihindari.
Sebelumnya, aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di Gorontalo dilaksanakan oleh organisasi kemahasiswaan intra kampus dan cipayung serta Paguyuban di Gorontalo.
Massa aksi menilai, UU Cipta Kerja adalah produk hukum yang inskonstitusional. Banyak kejanggalan yang dilihat sejak pembahasan, penetapan hingga dikeluarkan menjadi Perppu oleh Presiden.
“Pengesahan cipta kerja ini merugikan salah satunya buruh. Banyak buruh yang mendapat diskriminasi dari perusahaan hingga PHK sepihak akibat UU cipta kerja ini,” ujar orator aksi.
Sejauh ini, mahasiswa masih terus berorasi menyampaikan tuntutan mereka meskipun diguyur hujan.
Terlihat juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail dan Hamid Kuna yang mendengarkan orasi mahasiswa yang masih menolak untuk bernegosiasi.(muhajir/gopos)