No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembacokan di Taman Kota Ternyata Residivis

Admin by Admin
Jumat 28 Juni 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
574
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – AP alias Nani, tersangka kasus pembacokan di Taman Kota Gorontalo ternyata bukan baru kali pertama berurusan dengan hukum. Warga Jl. Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan itu tercatat merupakan residivis kasus penganiayaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.,MSi melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,SH menjelaskan, tersangka AP alias Nani merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman. Yakni pada 2016 dan pada 2018.

“Pada 2016, tersangka AP menjalani hukuman terkait kasus penikaman di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Saat itu yang bersangkutan menjalani vonis rehabilitasi karena tergolong anak di bawah umur,” ujar Deni Muhtamar.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Kantongi Identitas Diduga Dalang Pembacokan Wartawan

Baca juga: Berupaya Kabur, Pelaku Pembacokan di Taman Kota Didor Polisi

Untuk 2018, Nani terlibat kasus penganiayaan menggunakan panah wayer di Kompleks Toko Roberta, Kota Gorontalo.

“Saat itu yang bersangkutan divonis pidana 1,5 tahun penjara,” ujar Deni Muhtamar.

Lebih lanjut Deni Muhtamar menegaskan, saat ini Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota masih mendalam kasus pembacokan di Taman Kota Gorontalo.

“Tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujar Deni Muhtamar.

Baca Juga :  Perumdam Muara Tirta Kota Gorontalo Hadirkan Promo Kemerdekaan

Diberitakan sebelumnya, Nani ditangkap tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo karena diduga melakukan pembacokan di Taman Kota Gorontalo, Kamis (27/8/2019) dini hari. Pria berusa 18 tahun itu ditangkap di salah satu tempat kos di wilayah Kabupaten Gorontalo. Saat akan ditangkap, Nani sempat berupaya kabur. Tapi upayanya itu kandas setelah Polisi melumpuhkan Nani dengan timah panas di betis kiri.(isno/gopos)

Baca juga: PTSP se Provinsi Gorontalo, Dibekali Bimtek OSS

Tags: Kota GorontaloPembacokan Taman KotaPolres Gorontalo KotaResidivis
Previous Post

Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Disiapkan Sebagai Laboratorium Independen

Next Post

Asyik Main Game, Remaja 16 Tahun Kritis Kena Panah Wayer

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Asyik Main Game, Remaja 16 Tahun Kritis Kena Panah Wayer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.