No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembacokan di Taman Kota Ternyata Residivis

Admin by Admin
Jumat 28 Juni 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
574
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – AP alias Nani, tersangka kasus pembacokan di Taman Kota Gorontalo ternyata bukan baru kali pertama berurusan dengan hukum. Warga Jl. Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan itu tercatat merupakan residivis kasus penganiayaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.,MSi melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,SH menjelaskan, tersangka AP alias Nani merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman. Yakni pada 2016 dan pada 2018.

“Pada 2016, tersangka AP menjalani hukuman terkait kasus penikaman di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Saat itu yang bersangkutan menjalani vonis rehabilitasi karena tergolong anak di bawah umur,” ujar Deni Muhtamar.

Baca Juga :  Dua Mantan Kades di Kab. Gorontalo Dijebloskan ke Bui

Baca juga: Berupaya Kabur, Pelaku Pembacokan di Taman Kota Didor Polisi

Untuk 2018, Nani terlibat kasus penganiayaan menggunakan panah wayer di Kompleks Toko Roberta, Kota Gorontalo.

“Saat itu yang bersangkutan divonis pidana 1,5 tahun penjara,” ujar Deni Muhtamar.

Lebih lanjut Deni Muhtamar menegaskan, saat ini Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota masih mendalam kasus pembacokan di Taman Kota Gorontalo.

“Tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujar Deni Muhtamar.

Baca Juga :  UBM Terbuka Bahas Solusi Terbaik Isu Kemahasiswaan, Junjung Tinggi Otonomi Kampus

Diberitakan sebelumnya, Nani ditangkap tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo karena diduga melakukan pembacokan di Taman Kota Gorontalo, Kamis (27/8/2019) dini hari. Pria berusa 18 tahun itu ditangkap di salah satu tempat kos di wilayah Kabupaten Gorontalo. Saat akan ditangkap, Nani sempat berupaya kabur. Tapi upayanya itu kandas setelah Polisi melumpuhkan Nani dengan timah panas di betis kiri.(isno/gopos)

Baca juga: PTSP se Provinsi Gorontalo, Dibekali Bimtek OSS

Tags: Kota GorontaloPembacokan Taman KotaPolres Gorontalo KotaResidivis
Previous Post

Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Disiapkan Sebagai Laboratorium Independen

Next Post

Asyik Main Game, Remaja 16 Tahun Kritis Kena Panah Wayer

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Next Post

Asyik Main Game, Remaja 16 Tahun Kritis Kena Panah Wayer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.