No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Pembacokan di Taman Kota Ternyata Residivis

Admin by Admin
Jumat 28 Juni 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
574
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – AP alias Nani, tersangka kasus pembacokan di Taman Kota Gorontalo ternyata bukan baru kali pertama berurusan dengan hukum. Warga Jl. Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan itu tercatat merupakan residivis kasus penganiayaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.,MSi melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,SH menjelaskan, tersangka AP alias Nani merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman. Yakni pada 2016 dan pada 2018.

“Pada 2016, tersangka AP menjalani hukuman terkait kasus penikaman di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango. Saat itu yang bersangkutan menjalani vonis rehabilitasi karena tergolong anak di bawah umur,” ujar Deni Muhtamar.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Salurkan Santunan Ramadan ke Panti Asuhan

Baca juga: Berupaya Kabur, Pelaku Pembacokan di Taman Kota Didor Polisi

Untuk 2018, Nani terlibat kasus penganiayaan menggunakan panah wayer di Kompleks Toko Roberta, Kota Gorontalo.

“Saat itu yang bersangkutan divonis pidana 1,5 tahun penjara,” ujar Deni Muhtamar.

Lebih lanjut Deni Muhtamar menegaskan, saat ini Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota masih mendalam kasus pembacokan di Taman Kota Gorontalo.

“Tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami pun turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujar Deni Muhtamar.

Baca Juga :  Kuota CPNS Kota Gorontalo 2021 Ditetapkan 99 Orang, Ini Formasinya

Diberitakan sebelumnya, Nani ditangkap tim Alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo karena diduga melakukan pembacokan di Taman Kota Gorontalo, Kamis (27/8/2019) dini hari. Pria berusa 18 tahun itu ditangkap di salah satu tempat kos di wilayah Kabupaten Gorontalo. Saat akan ditangkap, Nani sempat berupaya kabur. Tapi upayanya itu kandas setelah Polisi melumpuhkan Nani dengan timah panas di betis kiri.(isno/gopos)

Baca juga: PTSP se Provinsi Gorontalo, Dibekali Bimtek OSS

Tags: Kota GorontaloPembacokan Taman KotaPolres Gorontalo KotaResidivis
Previous Post

Balai Pengujian Material Jalan dan Bangunan Disiapkan Sebagai Laboratorium Independen

Next Post

Asyik Main Game, Remaja 16 Tahun Kritis Kena Panah Wayer

Related Posts

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

Asyik Main Game, Remaja 16 Tahun Kritis Kena Panah Wayer

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.