GOPOS.ID, MARISA – Para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pohuwato mengingatkan seluruh perusahaan, termasuk pemerintah di Pohuwato untuk merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu.
Sebagaimana diketahui, pemberian THR menindaklanjuti surat edaran kementerian tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2023 bagi pekerja atau buruh di perusahaan serta ASN dan non ASN di lingkungan Pemda Pohuwato.
“Rapat kali ini dalam rangka mengetahui informasi terkait THR. Kita perlu memastikan pemerintah sudah siap dengan itu, dalam rangka menjamin THR ASN dan Non ASN serta para pekerja maupun buruh di perusahaan,” ujar Aleg DPRD Pohuwato Nirwan Due saat rapat kerja bersama Sekretaris Daerah serta sejumlah Pimpinan OPD, Senin (3/4/2023).
Politisi Gerindra ini menyampaikan, THR merupakan hal yang wajib diseriusi oleh pemerintah daerah. Olehnya, bentuk informasi yang berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah harus disampaikan dalam forum tersebut.
“THR ini bentuk penghargaan kita kepada seluruh aparat, pekerja yang telah berkontribusi terhadap upaya peningkatan ekonomi, sosial dan pembangunan daerah,” tambah Nirwan.
Olehnya, selaku lembaga pengawasan yang ada di daerah, Nirwan ingin memastikan pemerintah daerah menjalankan edaran tersebut dan mendapatkan hak yang sama.
“Kami berharap ada perhatian dari dinas, memberikan surat balasan biar kita tahu respon pihak perusahaan, nantinya akan kita evaluasi respon pihak-pihak terkait,” papar Nirwan.
Terpisah, Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau menjelaskan, THR untuk buruh dan pekerja perusahaan tinggal dilakukan pengawasan serta memastikan pihak perusahaan benar-benar melaksanakan surat edaran pemerintah pusat.
“Adapun yang berkaitan dengan THR ASN sudah masuk dalam APBD. Besarannya ada sekitar Rp 16 miliar. Potensi penerimaan kita ada Rp 58 miliar, hanya saja kondisi kas saat ini pada posisi Rp 6 miliar. Kami pun berharap ada dukungan dari DPRD untuk pelaksanaan PP 15,” tutup Iskandar (Yusuf/Gopos)