No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pencucian Uang Libatkan Suami-Istri di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hasan by Hasan
Selasa 14 Maret 2023
in Headline
0
Pencucian uang Gorontalo

Pelimpahan perkara dugaan pencucian uang Rp6,7 dengan tersangka SMHB oleh Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. (dok. Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perkara dugaan pencucian uang senilai Rp6,7 miliar yang melibatkan pasangan suami istri, FE alias Fendi dan SMHB alias Memi, terus bergulir. Senin (13/3/2023), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Gorontalo Kota melimpahkan berkas perkara tahap II dengan tersangka SMHB alias Memi.

Memi dijerat pelanggaran Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu perempuan 41 tahun tersebut ikut dijerat pelanggaran Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, menjelaskan Memi ikut ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membantu suaminya FE alias Fendy dalam perkara TPPU di UD Tiga Sejati Kota Gorontalo. Sebuah perusahaan distributor kebutuhan harian di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  K.H Rasyid Kamaru: Pemilu Sudah Usai, Saatnya Pererat Ukhuwah

“SMHB mengetahui sumber dana yang diterima saat itu adalah dari kejahatan. Yaitu markup atau menaikkan harga barang milik Toko UD. Tiga Sejati Kota Gorontalo,” ujar Kompol Leonardo.

Menurut Kompol Leonardo, dana yang bersumber dari hasil markup selanjutnya disimpan oleh SMHB. Diduga kejadian itu berlangsung sejak 2017.

“SMBH diduga menyimpan dana tersebut di rekening miliknya,” jelas Kompol Leonardo.

Berita terkait: Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

Alumnus Akpol 2008 ini menyatakan, berkas perkara yang dilimpahkan bersama tersangka dan barang bukti telah dinyatakan lengkap. Pelimpahan perkara diterima oleh Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

Baca Juga :  Sesosok Mayat Ditemukan di Kompleks Pertokoan Murni Kota Gorontalo

“Pihak Kejari melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas perempuan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutup Kompol Leonardo.

Kasus pencucian uang ini bermula saat pemilik UD Tiga Sejati mencurigai adanya laporan penjualan yang tak wajar yang disampaikan Fendi pada Januari 2021. Setelah ditelusuri pemilik UD Tiga Sejati menemukan jumlah barang yang keluar dari gudang dengan uang yang disetorkan tidak sesuai. Berdasarkan temuan tersebut, pemilik UD Tiga Sejati akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo Kota pada September 2022.

Dari hasil audit independen diketahui kerugian yang dialami UD Tiga Sejati mencapai Rp6,7 miliar. Dari hasil penyidikan, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan tiga orang tersangka, yaitu FA, SMHB, dan WH.(adm-02/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Setwan DPRD Provinsi Gorontalo Laksanakan Sertijab Dua Pejabat Struktural

Next Post

Target Satu Kursi DPR RI, PDI-P Gorontalo Siapkan Kader Potensial

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Headline

Kapal Asal Filipina Bongkar Muatan Diduga Sianida di Gorontalo, 4 WNA Diamankan

Kamis 1 Oktober 2026
IB ketika dirazia di salah satu homestay yang ada di kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo dalam kondisi telanjang dada.
Headline

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

Senin 28 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post
Pengurus DPP PDIP Pusat, Rokhmin Dahuri bersama Ketua DPD PDI-P Gorontalo, Kris Wartabone pada rapat koordinasi pembahasan calon legislatif, Selasa (14/3/2023) (muhajir/gopos)

Target Satu Kursi DPR RI, PDI-P Gorontalo Siapkan Kader Potensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.