No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pencucian Uang Libatkan Suami-Istri di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hasan by Hasan
Selasa 14 Maret 2023
in Headline
0
Pencucian uang Gorontalo

Pelimpahan perkara dugaan pencucian uang Rp6,7 dengan tersangka SMHB oleh Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. (dok. Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Perkara dugaan pencucian uang senilai Rp6,7 miliar yang melibatkan pasangan suami istri, FE alias Fendi dan SMHB alias Memi, terus bergulir. Senin (13/3/2023), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Gorontalo Kota melimpahkan berkas perkara tahap II dengan tersangka SMHB alias Memi.

Memi dijerat pelanggaran Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu perempuan 41 tahun tersebut ikut dijerat pelanggaran Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K, menjelaskan Memi ikut ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membantu suaminya FE alias Fendy dalam perkara TPPU di UD Tiga Sejati Kota Gorontalo. Sebuah perusahaan distributor kebutuhan harian di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Nelayan Asal Sumalata Timur, Dikabarkan Hilang Saat Melaut

“SMHB mengetahui sumber dana yang diterima saat itu adalah dari kejahatan. Yaitu markup atau menaikkan harga barang milik Toko UD. Tiga Sejati Kota Gorontalo,” ujar Kompol Leonardo.

Menurut Kompol Leonardo, dana yang bersumber dari hasil markup selanjutnya disimpan oleh SMHB. Diduga kejadian itu berlangsung sejak 2017.

“SMBH diduga menyimpan dana tersebut di rekening miliknya,” jelas Kompol Leonardo.

Berita terkait: Rumah dan Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo Disita Polisi

Alumnus Akpol 2008 ini menyatakan, berkas perkara yang dilimpahkan bersama tersangka dan barang bukti telah dinyatakan lengkap. Pelimpahan perkara diterima oleh Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

Baca Juga :  Pemerintah Belum Ambil Opsi Lockdown untuk Pencegahan COVID-19

“Pihak Kejari melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas perempuan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutup Kompol Leonardo.

Kasus pencucian uang ini bermula saat pemilik UD Tiga Sejati mencurigai adanya laporan penjualan yang tak wajar yang disampaikan Fendi pada Januari 2021. Setelah ditelusuri pemilik UD Tiga Sejati menemukan jumlah barang yang keluar dari gudang dengan uang yang disetorkan tidak sesuai. Berdasarkan temuan tersebut, pemilik UD Tiga Sejati akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo Kota pada September 2022.

Dari hasil audit independen diketahui kerugian yang dialami UD Tiga Sejati mencapai Rp6,7 miliar. Dari hasil penyidikan, Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan tiga orang tersangka, yaitu FA, SMHB, dan WH.(adm-02/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Setwan DPRD Provinsi Gorontalo Laksanakan Sertijab Dua Pejabat Struktural

Next Post

Target Satu Kursi DPR RI, PDI-P Gorontalo Siapkan Kader Potensial

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
Pengurus DPP PDIP Pusat, Rokhmin Dahuri bersama Ketua DPD PDI-P Gorontalo, Kris Wartabone pada rapat koordinasi pembahasan calon legislatif, Selasa (14/3/2023) (muhajir/gopos)

Target Satu Kursi DPR RI, PDI-P Gorontalo Siapkan Kader Potensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.