No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Operasi Pekat, Polda Gorontalo Amankan 245 Botol Cap Tikus

Admin by Admin
Senin 24 Juni 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
205
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus dari luar daerah ke Gorontalo terus marak. Buktinya, operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Polda Gorontalo berhasil mengamankan sebanyak 245 botol miras cap tikus, Senin (24/6/2019).

Miras Cap Tikus  itu dibawa oleh DD menggunakan mobil minibus warna putih dengan plat nomor DM 1485 AL. Ditengarai untuk mengelabui petugas, miras tersebut dikemas dalam botol bekas minuman air mineral ukuran 600 mililiter (ml).

Baca juga: Artefak Suluttenggo Dipamerkan di Limboto

Kepala UKL III Polda Gorontalo Kompol Zainal Tangoi menjelaskan, operasi pekat yang dilaksanakan ini menyasar minuman keras tanpa label edar. Operasi tersebut akan terus ditingkatkan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.

Baca Juga :  Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Pemasangan SIM RSAS Gorontalo

“Tak hanya menjelang perayaan hari-hari besar seperti hari raya, hari-hari biasa juga kami lakukan opersi sebagai bentuk komitmen dalam meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat. Seperti minuman keras, narkoba dan sajam (senjata tajam) serta bentuk kriminal lainnya,” ujarnya dilansir Humas Polda Gorontalo.

Lebih lanjut menurut Zainal Tangoi, pengawasan miras ini akan diperketat untuk mencegah terjadinya dampak yang ditimbulkan oleh miras itu sendiri. Seperti mabuk dan berujung dengan keributan perkelahian dan kejahatan lainnya. “Operasi peredaran miras ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap upaya memelihara kamtibmas di wilayah Gorontalo. Sebab, banyak tindakan kriminal yang muncul seperti perkelahian dipicu oleh pengaruh miras,” tutur Zainal Tangoi.

Baca Juga :  Gunakan Sabu, Seorang Warga Popayato Barat Jadi Tersangka

Miras yang berhasil diamankan tersebut nanti akan dimusnahkan setelah mendapatkan penetapan hukum dari Pengadilan Negeri.(adm-02/gopos)

Baca juga: IKADIN Gembleng Kompetensi Advokat Gorontalo

Tags: GorontaloMiras Cap TikusOperasi PekatPolda Gorontalo
Previous Post

Artefak Suluttenggo Dipamerkan di Limboto

Next Post

Perbaikan Infrastuktur di Bonebol, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Related Posts

Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda
Gorontalo

Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

Jumat 29 Agustus 2025
Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat
Gorontalo

Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat

Jumat 29 Agustus 2025
AMBI dan YAB Autocar Ringankan Beban Warga Melalui Bantuan Sembako
Gorontalo

AMBI dan YAB Autocar Ringankan Beban Warga Melalui Bantuan Sembako

Jumat 29 Agustus 2025
Sahmin Madina di Mata Akademisi Universitas Negeri Manado
Gorontalo

Sahmin Madina di Mata Akademisi Universitas Negeri Manado

Jumat 29 Agustus 2025
Bawaslu Bone Bolango Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum
Gorontalo

Bawaslu Bone Bolango Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum

Kamis 28 Agustus 2025
Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Next Post

Perbaikan Infrastuktur di Bonebol, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frank, Turis Asal Selandia Baru Keluarkan Uang Demi Bersihkan Sampah di Wisata Hiu Paus Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bursa Ketua PDIP Kota Gorontalo Menghangat, Sejumlah Nama Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW NasDem Gorontalo Main Api, Bone Bolango Siap Ledakkan Perlawanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.