No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kontrak Toko Menara Limboto Selesai, Penyewa Diminta Kosongkan Gedung

Admin by Admin
Rabu 19 Juni 2019
in Gorontalo
0
90
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya agar pembangunan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dapat selesai tepat waktu. Diupayakan pemerintah Kabupaten Gorontalo pun sudah maksimal.

Pihak Pemkab sudah berulang kali mengingatkan kepada penyewa bangunan bahwa tidak akan lagi memperpanjang kontrak sewa karena akan di bangun Instalasi Farmasi.

Kepala Badan Keuangan dan Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Dewi Masita Usman mengungkapkan bahwa masalah gedung yang sementara di sewa oleh Heri Runudalie yang ditempati sebagai toko Menara Agung Limboto sudah dalam tahap musyawarah. Sehingga tidak perlu dipolitisir.

Baca Juga :  Perkenalkan, Dimas R Karim, Bupati Gorontalo Usia 10 Tahun

“Sejak tahun 2018 sebelum masa kontrak penyewaan berakhir, Pemda sudah mengingatkan tidak lagi memperpanjang kontrak sewa untuk gedung itu,” ucap Dewi Masita.

Peringatan itu tidak hanya sekali, tetapi sudah dilakukan berulang-ulang kali. Bahkan penyewa diminta untuk segera mengosongkan lokasi tersebut.

Surat Peringatan
Surat pengosongan gedung yang kini ditempati toko menara agung limboto. (Foto istimwa)

“Awal tahun 2019 pemerintah daerah kembali menyurati penyewa. Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor 900/BK/0178/2019 tanggal 18 Februari 2019. Dimana Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menginformasikan kepada Pihak Penyewa Heri Runudalie bahwa kontrak perjanjian sewa akan berakhir tanggal 31 maret 2019. Sesuai kontrak Nomor 900/DPPKAD/204.a/2014 tanggal 01 April 2014 tetang Sewa Menyewa Toko Menara Limboto,”jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Pohuwato Geledah Kantor Desa Buntulia Barat, Kasus Korupsi?

Kemudian tanggal 13 Mei 2019 Pemda melalui surat nomor 900/BK/0559/2019 perihal Pemberitahuan II telah mengirim kembali surat kepada penyewa. Penegasannya sama, tidak akan memperpanjang sewa dan memberikan batas waktu untuk mengosongkan gedung yang digunakan itu.

“Inilah upaya pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam membangun komunikasi dengan pihak penyewa. Sehingga kami berharap tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah telah melakukan kiat-kiat melakukan komunikasi dengan pihak pengontrak. Bahkan berulang-ulang kali,” tandasnya.(rls/andi/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloLimbotoToko Agung Limboto
Previous Post

Setelah Pemkot Depok, Giliran Pemkab Tegal Berguru KPBU ke Pemprov

Next Post

KPK Gelar FGD Optimalisasi Penerimaan Daerah di Gorontalo

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

KPK Gelar FGD Optimalisasi Penerimaan Daerah di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.