No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DKPP Akan Periksa KPU Kota Gorontalo Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi Verifikasi Parpol

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 16 Februari 2023
in Gorontalo
0
DKPP Akan Periksa KPU Kota Gorontalo Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi Verifikasi Parpol

Ilustrasi DKPP.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo akan kembali menjalani pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (17/2/2023). Kali ini berkaitan aduan dugaan pelanggaran administrasi verifikasi faktual perbaikan partai politik (parpol).

Aduan tersebut diajukan Lukman Ismail, Frengki Kasim, Mohammad Agil Mahmud, dan Bayu Rahmadi masing-masing sebagai Pengadu I hingga IV.

Mereka mengadukan Sukrin Saleh Taib, Hairudin Polontalo, Sofya Abdullah, Muhammad Fadly Thaib, dan Sitti Anjarwati (masing-masing selaku Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo) sebagai Teradu I hingga V.

Baca Juga :  Suami-Istri Jadi Korban Longsor di Kelurahan Botu

Para Teradu didalilkan melakukan pelanggaran administrasi pemilihan saat pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan pada Partai Garuda Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, dan Partai Buruh Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Gorontalo.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Baca Juga :  PUPT Bone Bolango Terdepan Berantas Organisme Penggangu Tanaman

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.(rls/adm-02/gopos)

Tags: DKPPGorontaloKPU Kota Gorontalo
Previous Post

Katib ‘Aam PBNU Akan Berkunjung ke Gorontalo

Next Post

Nelson Pomalingo Jadi Peserta Penuh KLB PSSI

Related Posts

Ketimpangan Gender di Gorontalo Menurun
Gorontalo

Ketimpangan Gender di Gorontalo Menurun

Jumat 9 Mei 2025
Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD
Gorontalo

Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD

Kamis 8 Mei 2025
BMKG Gorontalo Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba
Gorontalo

BMKG Gorontalo Minta Warga Siaga Cuaca Ekstrem di Masa Pancaroba

Rabu 7 Mei 2025
Polres Bone Bolango Sertijabkan 6 Perwira
Gorontalo

Polres Bone Bolango Sertijabkan 6 Perwira

Rabu 7 Mei 2025
Bendungan Bulango Ulu Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Saat Peledakan
Gorontalo

Bendungan Bulango Ulu Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Saat Peledakan

Rabu 7 Mei 2025
Direktur RS MM Dunda Limboto Dicopot Pasca Teguran BPJS Kesehatan
Gorontalo

Direktur RS MM Dunda Limboto Dicopot Pasca Teguran BPJS Kesehatan

Rabu 7 Mei 2025
Next Post
Nelson Pomalingo Jadi Peserta Penuh KLB PSSI

Nelson Pomalingo Jadi Peserta Penuh KLB PSSI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tindaklanjuti Laporan Selisih Harga di Indomaret-Alfamart

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Tewas di Bendungan Bulango Ulu Tidak Menggunakan APD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendungan Bulango Ulu Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Saat Peledakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.