No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Kali Menganiaya Pakai Sajam, Pemuda Ini terancam Penjara 2 Tahun 8 bulan

Hasan by Hasan
Jumat 10 Februari 2023
in Gorontalo
0
Terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, BM, rupanya bukan hanya sekali beraksi. Remaja usia 18 tahun ini diketahui sudah kali kedua melakukan aksi serupa. Alhasil tindakannya itu membuatnya terancam dipidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya, BM diamankan Tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara. BM diamankan setelah diduga menganiaya, IK, seorang pemuda asal Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis (9/2/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, setelah dilakukan penyidikan terungkap fakta baru bila BM pernah melakukan tindakan serupa pada Oktober 2022. Lokasinya di Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  New Zealand Tak Pantas Disebut Negara Paling Islami

“Pelaku sudah melakukan aksi penganiayaan pada Oktober 2022. Kamis dini hari kemarin, sekitar jam 03.00 Wita, pelaku ini juga melakukan penganiyaan kepada korban, akibatya korban mengalami 4 luka tusukan. Di bagian pinggang, kemudian siku, jari tangan, dan paha. Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kombespol Ade Permana kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo kota, Jumat (10/2/2023).

Mantan Kapolres Boalemo ini melanjutkan, motif peku melakukan penganiyaan kepada para korbanya sama-sama diipicu ketersinggungan. Tanpa berpikir panjang langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korbannya. Akibat perbuatannya BM disangkakan pasal 351 (1) KUHP JO Pasal 55 Ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga :  DLHK Sosialilsasi Pengangkutan Limbah B3 Bagi Pelaku Usaha

“Untuk penganiayaan di jalan panjaitan tahun 2022 kemarin, pelaku menganiaya korbanya dengan sebilah golok. Sementara penganiyaan yang dilakukan di Kelurahan Wongkaditi pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik,” pungkasnya.(sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPenganiayaan
Previous Post

Bupati Gorontalo Paparkan Pentingnya E-Monep New Generation Tahun Anggaran 2023

Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming

Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.