No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cium Anak Gadis, Abang Bentor di Gorontalo Ditangkap Polisi

Hasan by Hasan
Rabu 1 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap IAD terduga pelaku pencabulan. (istimewa)

Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap IAD terduga pelaku pencabulan. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Usia 40 tahun bagi kebanyakan orang adalah usia yang spesial. Sebab usia 40 tahun adalah umur kedewasaan seseorang dalam berpikir, berbicara, dan bertindak.

Tapi lain halnya dengan IAD alias Insan. Di usianya yang menginjak 43 tahun, Insan malah berbuat tak senonoh. Ia diduga berbuat cabul terhadap seorang anak gadis di bawah umur. Alhasil tindakannya itu membuat ia harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polresta Gorontalo Kota.

Kasus yang menjerat Ihsan terjadi pada 2 Desember 2022. Bermula ketika korban hendak mengantar barang ke rekannya di tempat kos di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat tiba di tempat kos, korban tak kunjung menemui rekannya. Meski telah beberapa kali mengetuk pintu kamar, tak ada balasan dari dalam kamar.

Baca Juga :  PSBB Berlanjut ke Tahap III, Ingat! Sekolah dan Tempat Kerja Libur Selama 14 Hari Kedepan

Saat hendak kembali pulang, korban bertemu dengan Ihsan. Melihat korban yang seorang diri, jiwa lelaki Ihsan bangkit. Tanpa pikir panjang, Ihsan lalu memaksa mencium bibir korban.

“IAD juga turut memaksa melakukan tindakan senonoh terhadap korban,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.

Setelah tim Resmob Rajawali menerima laporan tentang Tindak pidana Pencabulan, tim memeriksa saksi dan korban serta melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terhadap terduga pelaku IAD.

Baca Juga :  Kebakaran Pasar Kamis Tapa: Begini Kondisi Terakhir

Tim Resmob Rajawali lalu melakukan penyelidikan. Saat IAD melintas di Jalan Jhon Aryo Katili tim langsung menghadang terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta menginterogasi.

“IAD mengakui perbuatannya,” ungkap Kompol Leonardo.

Selanjutnya tim membawa dan mengamankan terduga pelaku menuju ke polresta Gorontalo kota untuk penyelidikan lebih lanjut.(sari/gopos)

Tags: Abang BentorGorontaloPencabulan
Previous Post

Kapolres Gorut Terima Kunjungan PWI Gorontalo

Next Post

Bupati Gorut Buka Sosialisasi dan Orientasi PPPK Formasi Tahun 2021

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post

Bupati Gorut Buka Sosialisasi dan Orientasi PPPK Formasi Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.