GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suhartin Mobiliu menghimbau masyakarat untuk selektif dalam menggunakan produk kosmetik.
Tien mengungkapkan beberapa pekan lalu, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo (Kejari) memusnahkan ribuan produk kosmetik ilegal. Pemusnahan prodi kecantikan itu dilakukan di halaman kejaksaan negeri Kota Gorontalo.
“Ribuan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dimusnahkan. Saya setuju dengan pemusnahan itu, pertama kosmetik ilegal itu memberikan dampak kesehatan yang buruk bagi setiap pemakainya,” kata Tien.
Politisi partai Hanura melanjutkan, masyarakat harus selektif dalam memilih produk skin care agar tidak memberikan dampak negatif bagi tubuh. Karena menurutnya gejala-gejala seperti sesak nafas jantung berdetak lebih kejang itu akan dirasakan setelah pemakaian dalam jangka waktu yang lebih lama.
“Sekarang ini banyak produk skin care atau produk kosmetik yang berasal dari negara luar kemudian didatangkan di Indonesia itu tidak memiliki izin pom tidak memiliki izin edar sehingga kandungan di dalamnya kita tidak tahu. Produk yang dimusnahkan ini memang seluruhnya mengandung zat-zat yang bisa merusak kulit kita,” pungkasnya.
Dirinya meminta pemerintah untuk rutin menjalankan sosialisasi pemakaian produk kosmetik ataupun perawatan kulit kepada masyarakat agar kedepannya masyarakat tahu produk-produk yang membahayakan kesehatan. (Sari/gopos)