GOPOS.ID, SULAWESI TENGAH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu melaksanakan kunjungan kerja study komparasi terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pertambangan dan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Bone Bolango, diterima secara resmi oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Jamaludin L. Nusu di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Kamis (8/12/2022).
Jamaludin mengungkapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Bone Bolango yang menjadikan Sigi sebagai tujuan study komparasi. Kata dia, BUMD Sigi dibentuk berdasarkan Perda nomor 17 tahun 2011 dengan tujuan utama menggali potensi ekonomi daerah sebagai sumber PAD, menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, memberikan rasa aman dalam berinvestasi, dan penggerak ekonomi daerah.
“BUMD Sigi fokus menggerakan ekonomi masyarakat di Desa, khususnya hasil-hasil pertanian,” ucap dia.
Jamaludin menjelaskan Perda di Kabupaten Sigi menjadi daerah paling banyak melahirkan Perda di Sulawesi Tengah. Jamaludin juga berbagi pengalaman terkait dengan pengelolaan hasil pertambangan.
“Pertambangan itu sangat penting untuk mendongkrak pendapatan dan ekonomi daerah,” ujarnya.
“kalau sudah dikelola dengan baik, maka koperasi ini akan sangat menguntungkan rakyat penambang dan daerah bisa mendapatkan royalti atau pemasukan pendapatan, dan ini bisa diterapkan di Bone Bolango,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengatakan data yang didapatkan dari DPRD Sigi bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dibahas bersama di DPRD Bone Bolango.
Kata dia, apa yang disampaikan anggota DPRD Sigi, termasuk menyangkut pengelolaan koperasi pertambangan, bisa jadi bahan masukan untuk diterapkan di Bone Bolango. (Putra/Gopos)