No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tegas! Aturan Larangan LGBT di Rusia, Bisa Dipidana dan Didenda Hingga 1 Miliar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 8 Desember 2022
in Nasional
0
Presiden Rusia Vladimir Putin [Foto: ANTARA]

Presiden Rusia Vladimir Putin [Foto: ANTARA]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Presiden Federasi Russia Vladimir Putin telah meneken Undang-Undang yang melarang aktivitas LGBTQ di negaranya. Peraturan tersebut resmi disahkan pada (6/12/2022) dan berlaku secara nasional. 

Mengutip dari laman Yoursay.id, hal ini membuat seluruh warga Russia tanpa terkecuali dilarang untuk mempromosikan kegiatan LGBT seperti pernikahan sesama jenis dan kampanye LGBT.

Peraturan tentang pelarangan aktivitas LGBT tersebut merupakan perluasan Undang-undang yang telah diterbitkan pada 2013 silam yang mana melarang untuk menyebarluakan informasi terkait LGBTQ kepada anak kecil. Sementara Undang-Undang yang baru saja diresmikan Putin melarang promosi LGBT pada seluruh golongan masyarakat.

Undang-Undang pelarangan LGBT juga mengikutsertakan denda bagi warga negara Russia yang kedapatan melakukan aksi promosi segala hal yang ia anggap “bukan hubungan percintaan yang sewajarnya” seperti halnya pedofilia dan perubahan gender. Peraturan juga akan memblok konten LGBT yang berada di beragam media seperti internet, video, sinema, dan iklan.

Baca Juga :  Grazie Vale, Perpisahan Rossi di Misano Penuh Emosional

Bagi setiap individu yang kedapatan “mempropagandakan LGBT” akan dikenai denda sebesar 400 ribu Rubel (99,5 juta Rupiah). Sementara itu denda 200 ribu Rubel (49,7 juta Rupiah) ditujukan bagi masyarakat yang melakukan demonstrasi LGBT untuk mendukung perpindahan gender bagi pemuda. Denda ini akan naik menjadi 5 (1,2 juta Rupiah) dan 4 juta Rubel (1 miliar Rupiah) bila dilakukan oleh organisasi resmi pemerintah.

Pemerintah Rusia dalam sejarahnya memang teguh untuk membatasi ruang gerak aktivitas LGBT di negaranya. Sejak 1993, homoseksual telah dinyatakan sebagai kejahatan dan pada tahun 1999 digolongkan sebagai penyakit mental. Dari kebijakan pemerintah Russia terhadap LGBT tersebut menjadikan Russia memiliki peringkat 46 dari 49 negara Eropa perihal kebebasan bagi kaum LGBT dan berada dalam pengawasan ILGA (International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender) Eropa.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Bahan Pokok: DPP GMNI Menilai Negara Gagal Kendalikan Tata Niaga Pangan

Peraturan yang diteken Putin langsung menuai reaksi keras dari sejumlah pihak. Salah satu diantaranya yaitu direktur Asosiasi Hak Asasi Manusia Eropa dan Asia Tengah yang mengatakan bahwa peraturan propaganda LGBT tahun 2013 merupakan contoh politisasi dari homophobia, dan peraturan yang baru saja Putin resmikan semakin memperluas jangkauan peraturan ke masyarakat luas” Banyak pihak juga beranggapan bahwa peraturan anti LGBT ini merupakan salah satu cara Putin untuk melawan oposisinya di pemerintah yang berasal dari kaum liberal Russia. (suara/putra/Gopos)

Tags: LaranganLGBTRusiaUndang-undang
Previous Post

Jangan Lewatkan! Festival Sejuta Cumi Siap Digelar di Batudaa Pantai 

Next Post

Wali Kota Gorontalo Salurkan Donasi Rp 500 Juta untuk Korban Cianjur

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Antara)
Nasional

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming saat membuka pameran INACRAFT Jakarta, Rabu (7/10/2026) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Nasional

Gibran: Jika Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyerahkan donasi untuk korban bencana Cianjur. (Humas Pemkot Gorontalo)

Wali Kota Gorontalo Salurkan Donasi Rp 500 Juta untuk Korban Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.