No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir Obat-obatan

Hasan by Hasan
Kamis 1 Desember 2022
in Gorontalo
0
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Muhammad Rudy saat memusnahkan barang bukti, tidak pidana narkotika, pidana umum, dan pidana keamanan ketertiban umum secara simbolis di lingkungan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Muhammad Rudy saat memusnahkan barang bukti, tidak pidana narkotika, pidana umum, dan pidana keamanan ketertiban umum secara simbolis di lingkungan Kejari Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif, Kamis (1/12/2022) di halaman kantor Kejari Kota Gorontalo. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri sabu, ganja, dan obat-obatan.

Kepala Kejari Kota Gorontalo, Muhamad Rudy, mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, atau sudah diputus inkrah oleh pengadilan. Terdiri ganja seberat 18,605 gram dan sabu seberat 2,86532 dari 20 kasus pidana narkotika.

Baca Juga :  TNI-Polri Siap Wujudkan Percepatan Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional

“Kami Kejari Kota Gorontalo, bersama tim Forkopimda Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti, perkara narkotika, pidana umum, tidak pidana keamanan dan ketertiban,” kata Muhamad Rudy, kepada awak media.

Bersamaan dengan pemusnahan ganja dan sabu, ikut pula dimusnahkan 9 buah handphone, 5 bong, 9 buah pipet kaca, 20 buah korek api, dan dua timbangan.

Kejari Kota Gorontalo juga turut memusnahkan barang bukti tindak pidana umum 10 perkara. Terdiri:

  1. Obat-obatan sebanyak 2.081 butir,
  2. Kosmetik 2.208 buah,
  3. Tas 2 buah,
  4. Dompet 1 buah, M
  5. Minuman keras 48 liter,
  6. Tong air sebanyak 1 buah.
Baca Juga :  Fadel Muhammad Akan Perjuangkan Listrik Desa Gorontalo

“Tadi kami juga memusnahkan obat-obatan, kosmetik tak berizin, dan miras,” imbuh Muhammad Rudy.

Selanjutnya barang bukti tindak pidana terhadap keamanan ketertiban umum sebanyak 7 perkara.  Yakni:

  1. Senjata tajam 4 buah,
  2. Senjata api 1 buah,
  3. Gunting kuku 1 buah,
  4. Gunting 1 buah.

“Ini merupakan barang bukti di tahun 2022. Kami Kejaksaan Negeri Kota dua kali dalam setahun melakukan pemesanan,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota Gorontalo
Previous Post

APBD 2023 Bone Bolango Diharap Prorakyat

Next Post

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Sejumlah krim pemutih wajah yang tidak memiliki ijin edar, dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (1/12/2022). Sari/gopos

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan 2.208 Buah Kosmetik Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.