GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo ikut prihatin dengan nasib para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena imbas dari pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan Kota Gorontalo.
Wakil Ketua Komisi C, Ariston Tilameo mengungkapkan pelaku UMKM di Kelurahan Limba U, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo yang terkena imbas pekerjaan proyek peningkatan jalanan Panjaitan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Peningkatan jalan dan penataan drainase di kawasan tersebut sudah dimulai sejak November 2021. Namun tak kunjung selesai hingga November 2022.
“Sejak pekerjaan dilakukan, mereka (pelaku UMKM) mengalami kerugian, baik dari segi pendapatan dan lain-lain,” Kata Ariston Tilameo.
Ketua fraksi PDIP itu melanjutkan, DPRD akan mengusulkan adanya bantuan dana usaha bagi pelaku UMKM yang terkena imbas pekerjaan proyek Jalan Panjaitan di tahun 2023 mendatang. Pasalnya, sejak proyek tersebut dikerjakan, pelaku usaha mengalami penurunan omset pendapatan.
“Kita usulkan agar pemerintah bisa menyalurkan bantuan usaha kepada mereka yang terkena imbas. Kita upayakan 2023 menatang. Untuk teknisnya kita akan bahas lebih lanjut,” pungkasnya. (Sari/gopos)