GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan bidang perencanaan kepada KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Pemberian penghargaan yang dihadiri pejabat dari Bappenas RI dan KPU RI, sebagai upaya mengapresiasi terhadap kinerja satker KPU kabupaten kota dalam lima kategori, Selasa (15/11/2022).Â
Kategori terbaik pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2021 diraih KPU Kab Gorontalo, kategori terbaik pengelolaan aplikasi SMART (Sistim Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu) diraih KPU Kabupaten Gorontalo, ketegori terbaik penerapan zona integritas diraih KPU Kota Gorontalo, kategori terbaik penerapan Reformasi Birokrasi diraih KPU Kabupaten Gorontalo dan ketegori terbaik perencanaan dan ketepatan revisi anggaran tahun 2022 diraih Kabupaten Gorontalo Utara.
Pemberian penghargaan ini dihadiri pejabat dari Bappenas RI dan Biro Perencanaan dan organisasi KPU RI.Â
Anggota KPU provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola pengampuh divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan pemberian penghargaan menjadi motivasi kepada satker kabupaten/kota untuk lebih tepat waktu, cermat dan mencapai target dalam proses perencanaan.Â
Sebelum pemberian penghargaan, KPU Provinsi Gorontalo paginya melaksanakan rapat evaluasi reformasi birokrasi dan penyusunan SAKIP tahun 2022 bersama KPU Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo.
Kata dia, kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan serta anggaran KPU tahun anggaran 2022.
“Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dan Kota se Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya Sophian mengapresiasi kepada para narasumber dari BPKP Gorontalo, Bappenas RI dan Tim Biro Perencaan dan Organisasi Setjen KPU RI.
BPKP Gorontalo, Ahmad Baihaqi menyampaijan materi Mekanisme Evaluasi SAKIP Tahun 2022, dilanjutkan dengan Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan serta Anggaran KPU TA 2022, Indrajaya Sukri dari Bappenas RI dan Tata Cara Penyusunan SAKIP oleh Muh Sugeng Hidayat, Kepala Bagian Monev Setjen KPU RI.
Hadir pada kegiatan ini Tim Pemerintah Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten dan Kota, Sekretaris KPU Kabupaten Kota, Kasubag Perencananaan KPU Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo. (Andi/Gopos)