GOPOS.ID, TILONGKABILA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ((KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 .
Kesepakatan disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/11/2022).
Wakil Bupati, Merlan S. Uloli pada kesempatan ini mengungkapkan kesepakatan ini sangat penting bagi Pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi di tahun 2023 yang akan menjadi pondasi transformasi sosial dan merumuskan kebijakan pembangunan.
“Kesepakatan ini agar ditindaklanjuti dengan baik mengingat tahun 2023 pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bone Bolango sebesar 6,23 persen dan saya optimis target ini bisa dilampaui,”ungkap Merlan.
Merlan menjelaskan dalam KUA PPAS ini disepakati total RAPBD tahun 2023 Kabupaten Bone Bolango, yakni terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp898,890 miliar lebih, belanja daerah sebesar Rp897,390 miliar lebih, dan pembiayaan neto sebesar Rp1,5 miliar lebih. (Indra/Gopos)