No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Rugikan Member hingga Ratusan Juta, Owner Jual Beli Arisan Asal Batudaa Dipolisikan

Muhajir by Muhajir
Kamis 3 November 2022
in Hukum & Kriminal
0
Dua korban didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan penipuan dan penggelapoan dengan modus jual beli arisan di Polda Gorontalo, Kamis (3/11/2022) (muhajir/gopos)

Dua korban didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan penipuan dan penggelapoan dengan modus jual beli arisan di Polda Gorontalo, Kamis (3/11/2022) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Owner sekaligus pemilik arisan online berinisial OW (32) bersama suaminya II (38) warga Desa Ilohungayo, kecamatan Batudaa dilaporkan di Polda Gorontalo, Kamis (3/10/2022). Keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli arisan.

Laporan dilakukan oleh dua orang korban dengan didampingi oleh Kuasa Hukum, Hamzah Zees, S.H yang melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurut Hamzah, kedua korban mengalami kerugian cukup besar hampir mencapai ratusan juta karena diiming-imingi keuntungan melalui jual beli arisan.

Baca Juga :  Bercanda Pakai Bensin, IRT di Gorontalo Ini Terancam Dipenjara 15 Tahun

“Sebenarnya berdasarkan informasi dari admin yang juga nantinya akan menjadi saksi kami. Bahwa total korban itu sebenarnya ada 123 orang dengan total kerugian Rp700 juta. Hanya saja yang mau melapor hanya dua ibu ini,” ujar Hamzah.

Hamzah Zees mengatkan, penipuan berkedok arisan ini korbannya berasal dari Kecamatan Batudaa, Tabongo, Kecamatan Bongomeme.

Hamzah Zees kuasa hukum korban bersama petugas SPKT Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok jual beli arisan, Kamis (3/11/2022) (muhajir/gopos)

Baca juga: Molor Pulangkan Jemaah, Travel Umrah di Gorontalo Dipolisikan

Menurut pengacara di LBH Wahana Keadilan Kabupaten Gorontalo ini, sebelum menempuh jalur hukum. Pihaknya telah melakukan somasi kepada terlapor. Hanya saja, somasi tersebut tidak menemukan hasil.

Baca Juga :  Kronologi Dugaan Penipuan dan Pelecehan Seksual Pria Asal Boalemo

“Jadi saya sudah memberi waktu empat hari dari somasi itu tapi tidak dibalas dan tidak dihiraukan,” Tegas Hamzah.

Para korban juga telah menempuh jalur mediasi bersama terlapor melalui pemerintah Desa Ilohungayo. Usaha tersebut ternyata juga nihi. Hasil mediasi tidak kunjung mendapat kesepakatan.

” Jadi upaya terakhir kita ini melaporkan yang bersangkutan keranah hukum untuk mencari keadilan,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: ArisanJual Beli ArisanPenipuan
Previous Post

Pemkot Gorontalo Bertekad Cetak 2.000 Hafidz Setiap Tahun

Next Post

Polda Gorontalo-UNG Teken Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Penandatanganan kerja sama antara Polda Gorontlao dan UNG tentang penyelenggaraan pengembangan sumber daya, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan kelembagaan pada Kamis, (3/11/2022) di Mapolda Gorontalo. (Dok. UNG)

Polda Gorontalo-UNG Teken Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.