No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Rugikan Member hingga Ratusan Juta, Owner Jual Beli Arisan Asal Batudaa Dipolisikan

Muhajir by Muhajir
Kamis 3 November 2022
in Hukum & Kriminal
0
Dua korban didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan penipuan dan penggelapoan dengan modus jual beli arisan di Polda Gorontalo, Kamis (3/11/2022) (muhajir/gopos)

Dua korban didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan penipuan dan penggelapoan dengan modus jual beli arisan di Polda Gorontalo, Kamis (3/11/2022) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Owner sekaligus pemilik arisan online berinisial OW (32) bersama suaminya II (38) warga Desa Ilohungayo, kecamatan Batudaa dilaporkan di Polda Gorontalo, Kamis (3/10/2022). Keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli arisan.

Laporan dilakukan oleh dua orang korban dengan didampingi oleh Kuasa Hukum, Hamzah Zees, S.H yang melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurut Hamzah, kedua korban mengalami kerugian cukup besar hampir mencapai ratusan juta karena diiming-imingi keuntungan melalui jual beli arisan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Dalami Dalang Pengrusakan Pos Polisi hingga 2 Polisi Terluka

“Sebenarnya berdasarkan informasi dari admin yang juga nantinya akan menjadi saksi kami. Bahwa total korban itu sebenarnya ada 123 orang dengan total kerugian Rp700 juta. Hanya saja yang mau melapor hanya dua ibu ini,” ujar Hamzah.

Hamzah Zees mengatkan, penipuan berkedok arisan ini korbannya berasal dari Kecamatan Batudaa, Tabongo, Kecamatan Bongomeme.

Hamzah Zees kuasa hukum korban bersama petugas SPKT Polda Gorontalo untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok jual beli arisan, Kamis (3/11/2022) (muhajir/gopos)

Baca juga: Molor Pulangkan Jemaah, Travel Umrah di Gorontalo Dipolisikan

Menurut pengacara di LBH Wahana Keadilan Kabupaten Gorontalo ini, sebelum menempuh jalur hukum. Pihaknya telah melakukan somasi kepada terlapor. Hanya saja, somasi tersebut tidak menemukan hasil.

Baca Juga :  Dua Pengendara Yamaha Fino Tewas Jatuh di Saluran Air

“Jadi saya sudah memberi waktu empat hari dari somasi itu tapi tidak dibalas dan tidak dihiraukan,” Tegas Hamzah.

Para korban juga telah menempuh jalur mediasi bersama terlapor melalui pemerintah Desa Ilohungayo. Usaha tersebut ternyata juga nihi. Hasil mediasi tidak kunjung mendapat kesepakatan.

” Jadi upaya terakhir kita ini melaporkan yang bersangkutan keranah hukum untuk mencari keadilan,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: ArisanJual Beli ArisanPenipuan
Previous Post

Pemkot Gorontalo Bertekad Cetak 2.000 Hafidz Setiap Tahun

Next Post

Polda Gorontalo-UNG Teken Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Penandatanganan kerja sama antara Polda Gorontlao dan UNG tentang penyelenggaraan pengembangan sumber daya, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan kelembagaan pada Kamis, (3/11/2022) di Mapolda Gorontalo. (Dok. UNG)

Polda Gorontalo-UNG Teken Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.