GOPOS.ID, GORONTALO – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo 2022 telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Sejumlah catatan disampaikan Pemprov Gorontalo terkait perubahan APBD Kota Gorontalo 2022.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan ada beberapa catatan penting yang disampaikan Pemprov Gorontalo dalam perubahan APBD Kota Gorontalo. Catatan-catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian serta ditintaklanjuti oleh DPRD maupun Pemkot Gorontalo.
“Bebeberapa catatan itu antara lain menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada perubahan APBD Kota Gorontalo dicantum adanya kenaikan PAD. Terkait hal itu Pemprov Gorontalo memberi catatan apakah kenaikan PAD ini bisa tercapai atau tidak,” ungkap Irwan usai mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Gorontalo terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gorontalo tahun 2022 yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (17/10/2022).
Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, Pemprov Gorontalo mengingatkan Pemerintah Kota Gorontalo supaya bisa membelanjakan 20 persen APBD Kota Gorontalo khusus di sektor pendidikan. Catatan itu diberikan karena belanja khusus pendidikan Kota Gorontalo kurang lebih 18 persen
“Catatan-catatan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo ini harus secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Gorontalo, agar Ranperda Perubahan APBD tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbau Irwan Hunawa.(sari/gopos)