No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Judi Bola Online ke Kejaksaan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 14 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Judi Bola Online ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Judi Bola Online ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ditreskrimsus Polda Gorontalo melalui Subdit V lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan pelaku DZL (26) ke Kejari Kota Gorontalo terkait kasus dugaan tindak pidana perjudian melalui ITE, Rabu (14/10/2022).

Pelaksanaan tahap II dilaksanakan oleh Kanit Siber Ipda Jeasy J Mandiangan, SIP, MH yang diterima langsung oleh JPU Madya Nanang Ibrahim, SH.

Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H melalui Kanit Siber Ipda Jeasy J Mandiangan SIP, MH, mengatakan penangkapan terhadap DZL yang merupakan pelaku judi online ini berawal dari hasil patroli siber, dimana telah ditemukan adanya kegiatan Judi bola online dengan mekanisme permainan Judi tebak score pada setiap pertandingan sepakbola dengan menggunakan aplikasi.

Baca Juga :  Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

“Pelaku dalam setiap permainan judi yang dilakukan, mendapatkan omset 1 juta hingga 1.250.000 yang dikumpulkan dari setiap pemain yang bertaruh,” kata dia.

Lanjutnya, modus operandi yang dilakukan tersangka DZL yakni dengan berperan sebagai bandar judi online, operator judi online, IT Suport website judi online yang menjadikan dirinya sebagai admin judi online dengan cara mengajak atau memfasilitasi orang untuk bermain judi menggunakan akun pada situs sbobet dengan website sd8.net yang merupakan situs judi bola online dan tidak terdaftar pada PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Brimob Gorontalo Amankan Remaja yang Sedang Pesta Miras

“Dari terduga pelaku, berhasil diamankan 1 Unit PC warna hitam, 1 unit monitor warna hitam, 1 buah handphone, 9 lembar bukti transfer bank BCA, 2 buah buku tabungan bank BRI Simpedes, 1 buah buku tabungan bank BCA, 1 buah kartu ATM bank BCA, 1 unit modem, dan 1 unit CDR CCTV,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Judi Bola OnlineKasus PerjudianPolda GorontaloTahap II
Previous Post

Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Next Post

Dihadapan Prajurit TNI AD, IPTU Maya Kasim Sosialisasikan UU Lalu Lintas

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Dihadapan Prajurit TNI AD, IPTU Maya Kasim Sosialisasikan UU Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.