No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu di Gorontalo Dimulai 15 Oktober 2022

Hasan by Hasan
Jumat 14 Oktober 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di Gorontalo, verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut akan dimulai pada 15 Oktober 2022.

Verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2022 di Gorontalo akan berlangsung selama 21 hari.  Dalam kegiatan tersebut, KPU akan menerjunkan tim verifikator untuk melakukan verifikasi di lapangan.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu di Provinsi Gorontalo dilakukan untuk pembuktian pemenuhan persyaratan. Meliputi keanggotaan parpol, kepengurusan parpol, serta domisili kantor parpol.

“Sesuai ketentuan, untuk kepengurusan parpol di tingkat pusat 100 persen se-Indonesia. Yakni di 34 provinsi. Selanjutnya di tingkat provinsi minimal 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota minimal 50 persen kecamatan dalam satu kabupaten/kota,” ujar Hendrik Imran pada Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (14/10/2022). Rapat koordinasi dihadiri komisioner KPU kabupaten/kota serta pengurus parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Rektor UNG Beri Kelonggaran Pembayaran Uang Kuliah

Untuk komposisi minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol di tingkat provinsi maupun kabupaten tak lagi menjadi syarat mutlak. Petugas verifikator di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hanya memperhatikan apakah keterwakilan perempuan memenuhi 30 persen atau tidak.

“Petugas verifikator akan mencatatkan apabila sudah memenuhi 30 persen atau belum. Berbeda dengan di tingkat pusat, 30 persen keterwakilan perempuan menjadi syarat mutlak,” kata komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang membidangi teknis kepemiluan itu.

Hendrik Imran menegaskan, verifikasi kepengurusan partai politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Sementara untuk tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa tidak dilakukan verifikasi.

“Dalam pelaksanaan verifikasi pengurus yang wajib hadir adalah Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” tegas Hendrik Imran.

Baca Juga :  Tinjau Malam Pergantian Tahun, Polres Bone Bolango Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Terkendali

Sementara itu mengenai kantor/sekretariat, Hendrik Imran berharap, parpol dapat menyiapkan secara baik. Setidaknya ada penunjuk dan kelengkapan bila tempat tersebut merupakan kantor atau sekretariat dari parpol tersebut.

“Sejauh ini kita sudah menerima daftar alamat kantor/sekretariat parpol. Dari pemantauan awal masih dijumpai ada parpol yang namanya tapi kantornya belum ditemukan. Oleh karena itu kiranya hal ini bisa menjadi perhatian dari teman-teman partai politik,” tutur mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu.

Lebih lanjut Hendrik Imran menyampaikan, untuk daftar anggota parpol yang akan diverifikasi akan disampaikan oleh KPU RI.

“Pengambilan sampel, serta daftar nama yang akan diverifikasi, semuanya akan diserahkan oleh KPU RI. Kita di Provinsi maupun teman-teman tinggal mengunduh dan kemudian melakukan verifikasi di lapangan,” urai Hendrik Imran.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloKPU Provinsi GorontaloPartai PolitikVerifikasi Faktual
Previous Post

Monitoring Komisi II: Bantuan Alsintan Tingkatkan Produksi Pertanian

Next Post

Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Related Posts

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Gorontalo

Optimalkan Struktur Organisasi, Badan Keuangan Matangkan Penataan dan Pemetaan Jabatan

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.