No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu di Gorontalo Dimulai 15 Oktober 2022

Hasan by Hasan
Jumat 14 Oktober 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di Gorontalo, verifikasi faktual di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut akan dimulai pada 15 Oktober 2022.

Verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2022 di Gorontalo akan berlangsung selama 21 hari.  Dalam kegiatan tersebut, KPU akan menerjunkan tim verifikator untuk melakukan verifikasi di lapangan.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menjelaskan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu di Provinsi Gorontalo dilakukan untuk pembuktian pemenuhan persyaratan. Meliputi keanggotaan parpol, kepengurusan parpol, serta domisili kantor parpol.

“Sesuai ketentuan, untuk kepengurusan parpol di tingkat pusat 100 persen se-Indonesia. Yakni di 34 provinsi. Selanjutnya di tingkat provinsi minimal 75 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi. Sementara untuk tingkat kabupaten/kota minimal 50 persen kecamatan dalam satu kabupaten/kota,” ujar Hendrik Imran pada Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, di Ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Jumat (14/10/2022). Rapat koordinasi dihadiri komisioner KPU kabupaten/kota serta pengurus parpol calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Viral, Polisi di Cianjur Beli Motor Pakai Uang Receh

Untuk komposisi minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol di tingkat provinsi maupun kabupaten tak lagi menjadi syarat mutlak. Petugas verifikator di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hanya memperhatikan apakah keterwakilan perempuan memenuhi 30 persen atau tidak.

“Petugas verifikator akan mencatatkan apabila sudah memenuhi 30 persen atau belum. Berbeda dengan di tingkat pusat, 30 persen keterwakilan perempuan menjadi syarat mutlak,” kata komisioner KPU Provinsi Gorontalo yang membidangi teknis kepemiluan itu.

Hendrik Imran menegaskan, verifikasi kepengurusan partai politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Sementara untuk tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa tidak dilakukan verifikasi.

“Dalam pelaksanaan verifikasi pengurus yang wajib hadir adalah Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” tegas Hendrik Imran.

Baca Juga :  Rusli Habibie: Lima Tahun ke Depan Gorontalo Diuntungkan

Sementara itu mengenai kantor/sekretariat, Hendrik Imran berharap, parpol dapat menyiapkan secara baik. Setidaknya ada penunjuk dan kelengkapan bila tempat tersebut merupakan kantor atau sekretariat dari parpol tersebut.

“Sejauh ini kita sudah menerima daftar alamat kantor/sekretariat parpol. Dari pemantauan awal masih dijumpai ada parpol yang namanya tapi kantornya belum ditemukan. Oleh karena itu kiranya hal ini bisa menjadi perhatian dari teman-teman partai politik,” tutur mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu.

Lebih lanjut Hendrik Imran menyampaikan, untuk daftar anggota parpol yang akan diverifikasi akan disampaikan oleh KPU RI.

“Pengambilan sampel, serta daftar nama yang akan diverifikasi, semuanya akan diserahkan oleh KPU RI. Kita di Provinsi maupun teman-teman tinggal mengunduh dan kemudian melakukan verifikasi di lapangan,” urai Hendrik Imran.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloKPU Provinsi GorontaloPartai PolitikVerifikasi Faktual
Previous Post

Monitoring Komisi II: Bantuan Alsintan Tingkatkan Produksi Pertanian

Next Post

Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Diskominfo Boltim Tiru Penerapan SPBE di Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.