GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gorontalo, tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Mohamad Rivai Bukusu, mengungkapkan seluruh fraksi partai di DPRD Kota Gorontalo menyetujui adanya perubahan APBD kota Gorontalo tahun 2022. Rivai menuturkan badan anggaran DPRD Kota dan dan Badan Anggaran Pemerintah Daerah (Bamperda) Kota telah melakukan pembahasan terhadap perubahan anggaran yang diusulkan pemerintah kota Gorontalo.
“Persetujuan badan anggaran DPRD kota dan Bamperda Kota Gorontalo adalah bukti sinergi,” kata Rivai saat memimpin rapat paripurna lanjutan tingkat dua APBD perubahan anggaran tahun 2022, Selasa malam (20/9/2022).Â
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini melanjutkan, tujuh fraksi partai menyetujui usulan perubahan APBD Kota Gorontalo 2022. Namun dirinya menekankan pemerintah kota Gorontalo harus memperhatikan berbagai kegiatan utamanya pekerjaan fisik.
“Ini sudah memasuki akhir tahun, ranperda perubahan APBD sudah sah menjadi Perda. Pendapat serta saran usul badan angran dan fraksi-fraksi mohon kiranya menjadi perhatian pemerintah kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)