GOPOS.ID, GORONTALO – Lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Yang berkaitan dengan penyelenggaraan tata kelola data dan informasi statistik sektoral, membawa konsekuensi tuntutan peran yang lebih terhadap Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik di daerah.
Karena Diskominfotik fungsinya sebagai walidata yang bertanggungjawab terhadap kualitas statistik sektoral yang dihasilkan oleh OPD selaku produsen data statistik sektoral.
Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Masran Rauf saat mengikuti diskusi terkait Tata Kelola Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Gorontalo. Yang turut dihadiri Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet RI Purnomo Sucipto S.H, LL.M berserta jajarannya, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, jajaran BPS Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota, Kamis (8/9/2022) yang berlangsung di Kantor BPS Gorontalo.
“Masukan dari kita Kominfo saat ini adalah bagaimana peran kita yang selaku walidata daerah ini begitu geliat, dengan tugas masing – masing terkait dengan data sektoral. Sehingga ini akan berkontribusi kepada BPS secara langsung. Hasil data output yang kita lahirkan bisa untuk dimanfaatkan BPS secara makro,”kata Masran
Mantan Kepala Biro Humas ini pun mendorong pertemuan forum data di tingkat kabupaten terus diaktifkan dalam rangka untuk membahas perbaikan data statistik sektoral.
Peran BPS sebagai pembina data, Bapppeda sebagai koordinator forum data, dan Dinas Kominfo sebagai walidata dan OPD selaku produsen data. Maka sangat diharapkan agar semua pihak dapat melalui perubahan tersebut dengan baik.
“Sehingga diharapkan penguatan – penguatan sampai ke tataran pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk pemerintah desa. Kami juga dari Kominfo mencoba dengan program Gorontalo digital. Program ini bisa menyentuh melalui aplikasi yang kita siapkan. Contoh bagaimana satu desa maupun kelurahan mampu menyajikan data valid akurat dan real time, sehingga kapan dan di mana saja akurasi data dapat di update,” bebernya
Untuk itu, Masran berharap, Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamaan RI, bisa bersama –sama dengan seluruh OPD dan walidata dalam hal ini Dinas Kominfo, serta di bawah pembinaan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dapat terus bersinergi dan bekerja sama demi menuju satu data Indonesia. (adm-01/gopos)