GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah akan segera memberlakukan pengalihan siaran televisi analog ke televisi digital. Di Gorontalo ketentuan tersebut akan berlaku mulai 2 November 2022.
Untuk menangkap siaran digital maka masyarakat harus menggunakan televisi digital pula. Namun bagi mereka yang televisinya saat ini masih analog tak perlu cemas. Televisi analog masih bisa digunakan menangkap siaran digital dengan menggunakan alat pendukung berupa Set Top Box (STB) untuk menangkap signal terestrial digital agar bisa mendapatkan siaran TV digital. Bagi masyarakat kurang mampu di Kota Gorontalo tak perlu khawatir pula. Pemerintah akan membagikan STB TV Digital gratis untuk warga kurang mampu.
Data sementara yang diterima Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, yang akan menerima STB sebanyak 5.864 Kepala Keluarga (KK). Selain itu Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo menggelar pertemuan khusus dengan beberapa lembaga penyiaran di Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (8/9/2022). Tema pertemuan membahas implementasi Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV digital.Â
“Pertemuan hari ini tidak bermaksud mengambil tugas dan fungsi dari Komisi Penyiaran Indonesia baik pusat maupun di daerah. Fokusnya lebih pada penyamaan persepsi terkait program migrasi ke TV digital sesuai UU Cipta Kerja,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Panigoro.
Daud menjelaskan, migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital atau analog switch-off/ASO, sudah menjadi kebijakan pemerintah. Saat ini, pemerintah juga tengah gencar memberikan sosialisasi peralihan siaran digital ini, yang beriringan dengan STB gratis yang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu.Â
Daud mengungkapkan, pembagian STB gratis untuk masyarakat kurang mampu akan disesuaikan dengan data dari Kemensos dan Dinas Sosial Kota Gorontalo. Data saat ini yang akan menerima STB secara gratis ada 5.864 warga.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Diskominfo Kota Gorontalo, Adriyun Katili menambahkan, dalam rentang waktu sebulan kedepan, pihaknya akan memaksimalkan waktu guna mengkoordinasikan validasi data penerima STB gratis dengan SKPD terkait. Bersamaan dengan itu, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo memerlukan masukan dan saran dari lembaga penyiaran terkait menyangkut tahapan dan mekanisme penyaluran STB gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota Gorontalo.Â
“Proses, tahapan dan mekanismenya pembagian STB gratis ini juga kita konsultasikan dengan lembaga penyiaran dalam pertemuan. Kita atur skemanya bagaimana, karena pemerintah dan TVRI harus mengambil bagian dalam penyaluran dengan porsi sepertiga bagian pemerintah dan sepertiganya lagi bagian TVRI. Sasarannya, pastilah rumah tangga kurang mampu,” pungkasnya. (Sari/rls/gopos)