No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

GM Pulo Cinta Boalemo Diciduk Tim Tabur Kejati Gorontalo

Hasan by Hasan
Rabu 31 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Tim Tabur Kejati Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali mengamankan GM Pulo Cinta, RS alias Yoyon, Rabu (31/8/2022) (foto: istimewa)

Tim Tabur Kejati Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali mengamankan GM Pulo Cinta, RS alias Yoyon, Rabu (31/8/2022) (foto: istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – General Manajer (GM) Pulo Cinta Boalemo, RS alias Yoyon diciduk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali, Rabu (31/8/2022). Pria 44 tahun tersebut ditangkap Tim Tabur Kejati Gorontalo setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian (DPO) Kejaksaan Negeri Boalemo sejak 2020.

Yoyon menjadi DPO pasca dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta pada 26 November 2020. Bersamaan dengan putusan tersebut, Kejari Boalemo melayangkan pemanggilan kepada Yoyon untuk menjalani masa hukuman. Namun pasca putusan perkara bernomor register 56/Pid.B/2020/PN tersebut dibacakan majelis hakim, keberadaan Yoyon tak kunjung diketahui.

“Atas permohonan Kejaksaan Negeri Boalemo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, maka Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H. memerintahkan Tim Tabur Kejati Gorontalo melakukan pencarian,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, Rabu (31/8/2022).

Setelah melakukan pencarian, Tim Tabur Kejati Gorontalo mendapat informasi bila Yoyon telah berada di Bali. Tim Tabur Kejati Gorontalo selanjutnya berkoordinasi Kejati Bali dan melakukan penangkapan terhadap Yoyon.

Baca Juga :  Cuaca di Gorontalo Masuk Pancaroba, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras

“Terpidana RS akan menjalani hukuman pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kerobokan Provinsi Bali,” ungkap Dadang.

Kasus penganiayaan yang menjerat RS alias Yoyon bermula pada Sabtu, 4 Januari 2022, di objek wisata Pulo Cinta di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Saat itu, Yoyon sedang bersama dua karyawan Pulo Cinta Resort, Samsudin Samiun alias Sudi dan Taufik Alamri alias Ongku. Yoyon lalu bertanya mengapa Inton (karyawan Pulo Cinta Resort) belum ke darat untuk mengambil air. Bersamaan dengan itu, Yoyon menghubungi Inton melalui handphone milik karyawan lainnya, Karim.

Dalam pembicaraan lewat sambungan seluler, Yoyon menyampaikan bila Inton tak usah lagi bekerja di Pulo Cinta Resort. Sudi yang mendengar pembicaraan itu menyampaikan ke Yoyon bila Iton tak bekerja maka dirinya tak akan bekerja lagi di Pulo Cinta. Pernyataan Sudi itu berlanjut cekcok.

Baca Juga :  Bank Indonesia Genjot Pengembangan UMKM di Bone Bolango

Ongku yang berada tak jauh dari Yoyon dan Sudi berusaha melerai. Tapi Sudi yang emosi melayangkan pukulan dan mengenai bagian kepala kiri Yoyon. Tak terima perlakuan tersebut, Yoyon membalas dengan memukul wajah Sudi. Pukulan itu mengakibatkan sudi mengalami luka gores pada dahi kanan, perdarahan pada bola mata kiri, luka memar dan bengkak pada pipi kiri. Atas perbuatannya, Yoyon didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Sementara itu dengan penangkapan terhadap RS, ini tim Tangkap Buron  Kejaksaan tinggi Gorontalo  telah berhasil mengamankan 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbau Dadang.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejati GorontaloPulo Cinta
Previous Post

Puluhan Orang Jadi Korban Kecelakaan Truk di Bekasi, 7 Diantaranya Siswa SD

Next Post

Ragam Kegiatan Siap Meriahkan 12 Tahun Kepemimpinan Hamim Pou

Related Posts

Gorontalo

Azis Syamsuddin: Musprov V KADIN Gorontalo Jangan Tinggalkan Luka

Senin 21 September 2026
Lusyana Zakaria atau biasa disapa Ka Uchee, petugas BPBD Provinsi Gorontalo yang turut turun langsung membantu menyalurkan air bersih untuk masyarakat Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Gorontalo

Di Tengah Kemarau, Ka Uchee Tak Berhenti Mengantar Air Bersih ke Tualango

Senin 21 September 2026
Rapat persiapan pelaksanaan Musda IKADIN ke-2. foto istimewa
Gorontalo

Panitia Matangkan Persiapan Musda II IKADIN Gorontalo

Sabtu 19 September 2026
Gorontalo

Antrean Pertalite Mulai Terurai, SPBU Gorontalo Berangsur Normal

Sabtu 19 September 2026
Satu unit excavator saat di amankan di Polres Pohuwato, Sabtu (19/09/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Excavator yang Diduga Hendak Dipakai di Lokasi PETI Hulawa

Sabtu 19 September 2026
Gorontalo

HIPMI Gorontalo Dukung Musprov V Kadin Gorontalo, Ulie Anwar: Siapapun Terpilih Harus Saling Merangkul

Sabtu 19 September 2026
Next Post
Bupati Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli dan Sekda Ishak Ntoma memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan OPD dan persiapan kegiatan 12 tahun kepemimpinan HP (Hamim Pou) di Bone Bolango, di Pendopo Bandayo, Rudis Bupati Bone Bolango, Rabu (31/8/2022). (Foto AKP/Diskominfo)

Ragam Kegiatan Siap Meriahkan 12 Tahun Kepemimpinan Hamim Pou

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para Karyawan Merdeka Copper Gold saat merayakan HUT ke 14, (Istimewa)

    Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kontainer Batu Hitam Diselundupkan Lewat Jalur Laut Rute Gorontalo-Tanjung Priok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Remaja Tewas Usai Perkelahian Kelompok Pemuda di Pantai Libuo Paguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Buol Diciduk Polisi Usai Lecehkan Mahasiswi di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.613 Mahasiswa Baru UNG Terima KIP Kuliah, Dapat Bantuan Biaya Hidup Rp950 Ribu per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.