No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

522 Warga Binaan di Gorontalo Dapat Remisi, 2 Orang Bebas di Hari Kemerdekaan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 17 Agustus 2022
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
522 Warga Binaan di Gorontalo Dapat Remisi, 2 Orang Bebas di Hari Kemerdekaan

Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (17/8/2022). (Foto : Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Sebanyak 522 warga binaan di Gorontalo mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman. Dua di antaranya bebas bertepatan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, menjelaskan remisi umum diberikan kepada 522 warga binaan yang ada di seluruh lembaga pemasyarakatan di Gorontalo. Termasuk lembaga pembinaan khusus anak dan Lapas Perempuan.

“Bertepatan Hari Kemerdekaan RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan remisi kepada 522 warga binaan se-Gorontalo. Terdiri sebanyak 514 Remisi I, dan sebanyak 8 orang Remisi II,” ujar Heni Wardoyo dalam sambutannya pada penyerahan Remisi Umum di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga :  Pergi Beli Minyak Goreng ke Warung, Rumah Ludes Dilalap Api

Lama remisi yang diberikan bervariasi. Mulai dari 1 bulan hingga selama 6 bulan. Dengan adanya remisi tersebut, dua di antaranya dinyatakan bebas atau telah selesai menjalani masa pembinaan/hukuman di Lapas.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, yang turut hadir dalam penyerahan remisi di Lapas Gorontalo mengapresiasi pemberian remisi kepada warga binaan. Sebab remisi diberikan berdasarkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Selain itu telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo: Pimpinan OPD Harus Bangun Sinergi dengan Media

“Kepada semua warga binaan yang mendapatkan remisi terlebih yang sudah bebas untuk dapat terus bersyukur. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik di masa yang akan datang,” imbau Hamka Hendra Noer.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloRemisi Kemerdekaan
Previous Post

Hanya ‘Prank’! Elon Musk Akui Cuma Bercanda Mau Beli MU

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Dengarkan Pidato Kenegaraan

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Dengarkan Pidato Kenegaraan

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Dengarkan Pidato Kenegaraan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.