No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berdasarkan Data Pokja PKP, Gorontalo Kekurangan 52.614 unit Rumah

Admin by Admin
Rabu 8 Mei 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
12
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Provinsi Gorontalo masih kekurangan rumah atau backlog sejumlah 52.614 unit rumah. Ini berdasarkan data yang pernah dilakukan oleh Pokja PKP (Perumahan Kawasan Pemukiman) dan tercantum dalam dokumen RP3KP Provinsi Gorontalo.

Dalam data tersebut juga dicantumkan, di tahun 2018, jumlah rumah yang dihasilkan sebanyak 232.949 unit. Selain itu berdasarkan basis data terpadu (BDT), rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Gorontalo berada pada angka 19.864 unit.

Baca juga : Gelar Adat Tenggeyamo, Pemprov Bersyukur Awal Ramadan Kompak

Data ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba. Ketika membuka rapat kerja program sejuta rumah yang dilaksanakan Kementerian PUPR di Ballroom Maqna Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (8/5/2019).

Menurut Darda. Pemerintah ingin mendorong pembangunan rumah di Indonesia, sehingga bisa mengurangi angka backlog atau kekurangan perumahan. Berdasarkan data BPS di tahun 2015 mencapai angka 13,5 juta unit.

“Untuk mengatasi backlog dan RTLH ini, Pemprov Gorontalo sendiri telah melaksanakan program pembangunan rumah layak huni. Dengan total yang telah dibangun selang waktu tahun 2012-2017 sebanyak 4.617 unit. Kalau melihat penyebaran ini tentunya kesenjangan antara kebutuhan pemenuhan rumah dengan ketersediaan yang ada masih jauh dari target dari sejuta rumah,” kata Darda.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Terima Bantuan Pangan dan APD dari BUMN

Baca juga : Idris Rahim Resmikan 4 RHIR CSR PG Gorontalo

Mantan Kadis PU Pohuwato juga mengatakan, backlog juga terjadi dikarenakan implementasi aturan yang ada dipusat dan terkait dengan UU nomor 23 tahun 2014. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah, pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk membangun rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

” Saya berharap, dalam rapat kerja bisa mendapatkan solusi untuk masalah-masalah yang timbul serta dapat memberikan usulan dan masukan konstruktif yang bisa memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat,” harap sekda.

Baca Juga :  Hari Armada RI, Lanal Gorontalo Vaksinasi Covid-19 Masyarakat Pesisir

Sementara itu Direktur Rumah Umum dan Komersil Kementerian PUPR, Moch. Yusuf Hariagung, menjelaskan pada tahun 2018 capaian program sejuta rumah menunjukkan tren yang meningkat, dan untuk pertama kalinya dapat menembus angka sejuta rumah terbangun baik rumah baru maupun peningkatan kualitas yaitu sebanyak 1.132.621 unit.

“Tahun ini kami memasang target lebih tinggi pada program Sejuta Rumah. Tahun ini targetnya 1.250.000 rumah yang harus terbangun,” imbuh Yusuf Hariagung.

Baca juga : Pemprov Bantu 100 Lansia Sambut Ramadan

Dalam mencapai terget tersebut, tentunya memerlukan dukungan banyak pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku pembangunan dan masyarakat.

Rapat kerja dihadiri beberapa stakeholder yang terkait langsung dengan bidang perumahan seperti Bupati Walikota se Provinsi Gorontalo, Asosiasi Bidang Perumahan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi se Indonesia Timur dan Tengah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se Provinsi Gorontalo.(isno/rls/gopos)

Tags: Gorontalo HebatPokja PKPRTLHRumah Layak Huni
Previous Post

Sakit Maag, Berbuka dengan Air Es

Next Post

Sekdaprov Buka Bersama KKSS, Guna Pererat Tali Silaturahim

Related Posts

ilustrasi hewan kurban. (istimewa)
Gorontalo

Idul Adha 1447 H: Gorontalo Berkurban 7.000 Sapi

Selasa 26 Mei 2026
Pasar Murah bersubsidi digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo, pada Selasa 26/05/2026 di Kelurahan Limba U II, Kota Gorontalo
Gorontalo

Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Ajak Stakeholder Perkuat Penyiaran Sehat dan Berkualitas

Selasa 26 Mei 2026
Penyerahan bantuan kemasyarakatan sapi kurban seberat 1.130 kg dari Presiden RI melalui Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, pada 25/05/206
Gorontalo

Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Jelang Iduladha, Pasar Murah 1000 Paket Pemprov Gorontalo Diserbu Warga

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

KPID Gorontalo Dorong Sinergi Stakeholder untuk Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Senin 25 Mei 2026
Next Post

Sekdaprov Buka Bersama KKSS, Guna Pererat Tali Silaturahim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.