No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pencuri 150 Handphone di Pohuwato Dibekuk Polisi di Makassar

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 17 Juli 2022
in Gorontalo, Headline
0
Tiga Pencuri 150 Handphone di Pohuwato Dibekuk Polisi di Makassar

Pelaku pencurian ratusan handphone di Gorontalo Cell Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di Makassar, Sabtu (17/7/2022). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tiga kawanan pelaku pencurian 150 handphone di toko seluler Gorontalo Cell di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, berhasil dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu (16/7/2022). Ketiga kawasan pencurian handphone itu dibekuk saat turun dari kapal di Pelabuhan Makassar.

Tiga kawanan pelaku pencurian 150 handphone di Kecamatan Buntulia tersebut adalah Subair (42), Ahmad (34), dan Yones (45). Mereka ditangkap sesaat bersama dengan sejumlah barang bukti.

melansir laman sulsel.suara.com (jaringan berita gopos.id) Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka mengatakan, ketiga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Gorontalo yang mendapat informasi pelaku kabur ke Makassar langsung menghubungi Jatanras. Para pelaku kabur menggunakan kapal laut.

Baca Juga :  Kawal Ibadah Natal, Brimob Sterilisasi Gereja

“Ketiga pelaku adalah DPO. Mereka melarikan diri ke Makassar dengan menggunakan kapal laut,” ungkapnya.

Hamka mengatakan, para pelaku akan diserahkan ke Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 150 unit HP dengan berbagai merek raib di dalam toko Gorontalo Cell digondol maling, bertepatan Hari Raya Iduladha, Minggu 10/07/2022. Pembobolan diduga terjadi pada saat pemilik toko sedang melaksanakan salat Iduladha.(suara/yusuf/gopos)

Baca Juga :  Disdukcapil Bone Bolango Jemput Bola Rekam KTP-El
Tags: GorontaloHandphonePencurian
Previous Post

Doakan Marten Taha Jadi Gubernur, Warga Bendungan Titip Harapan Sektor Pertanian

Next Post

Khasiat Buah Sirsak Lebih Ampuh dari Kemoterapi serta Bantu Bunuh Sel Kanker!

Related Posts

Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah
Gorontalo

Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

Senin 25 Agustus 2025
Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu
Gorontalo

Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu

Senin 25 Agustus 2025
Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian
Gorontalo

Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian

Minggu 24 Agustus 2025
Pelantikan HMI Cabang Persiapan Bone Bolango dan Korps HMI Wati: Tekankan Optimalisasi Kepemimpinan Progresif
Gorontalo

Pelantikan HMI Cabang Persiapan Bone Bolango dan Korps HMI Wati: Tekankan Optimalisasi Kepemimpinan Progresif

Minggu 24 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pengurus MUI Provinsi Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amany Lubis Beri Pesan Penting
Gorontalo

Pengurus MUI Provinsi Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amany Lubis Beri Pesan Penting

Sabtu 23 Agustus 2025
Next Post
Khasiat Buah Sirsak Lebih Ampuh dari Kemoterapi serta Bantu Bunuh Sel Kanker!

Khasiat Buah Sirsak Lebih Ampuh dari Kemoterapi serta Bantu Bunuh Sel Kanker!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Soroti Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Minta Pemkot Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.