GOPOS.ID, MANADO – Personel Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, meringkus seorang pria diduga pelaku penganiayaan terhadap 12 warga yang terjadi di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kotamobagu, Rabu sore 22 Juni 2022.
“Pelaku yang diamankan berinisial IM 24 tahun warga Lolayan, Bolmong. Pelaku menganiaya para korban dengan menggunakan parang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengutip dari laman suarasulsel.id – jaringan berita Gopos.id.
Ia mengatakan penganiayaan pertama kali terjadi di Desa Lolayan, sekitar pukul 16:30 WITA, dengan korban Abdul Halim, warga Passi Timur, Bolmong.
“Korban saat itu sedang turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku di bagian kepala,” kata Abast.
Setelah itu, lanjut Abast, pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai warga, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kotamobagu.
“Saat di lampu merah Matali, Kotamobagu, sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku menganiaya pembonceng sepeda motor bernama Ceisya . Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Pobundayan, Kotamobagu,” katanya.
Ia mengatakan, aksi pelaku rupanya tak berhenti sampai di situ. Saat melintas sepanjang jalan Pobundayan, pelaku kembali menganiaya beberapa warga masyarakat yang berada di pinggir jalan. Pelaku lalu dikejar polisi bersama warga hingga ke arah perbatasan Pobundayan dan Tabang.
Saat dikejar, pelaku masuk ke lahan penampungan sapi, lalu menganiaya tiga ekor sapi milik warga.
“Setelah itu pelaku beserta barang bukti parang akhirnya berhasil diamankan polisi. Pelaku kemudian dilarikan ke RSUD Pobundayan Kotamobagu karena juga mengalami luka robek di bagian punggung,” kata Abast.
Abast mengatakan 12 orang korban dirawat di RSUD Pobundayan akibat mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polres Kotamobagu melakukan pengamanan di RSUD Pobundayan dan juga di rumah pelaku,” katanya.
Sementara itu menurut keterangan Sangadi (kepala desa) Lolayan, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Namun untuk mengetahui kepastian kondisi kejiwaan pelaku, masih menunggu pemeriksaan pihak medis,” kata Abast.
Abast juga mengimbau warga masyarakat khususnya para keluarga korban untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi atas kejadian tersebut.
“Warga diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” katanya. (Antara/Suara/Putra/Gopos)