GOPOS.ID – Bagi setiap pemilik mobil, memproteksi kendaraan dengan asuransi mobil merupakan hal penting yang seharusnya dilakukan.
Dengan adanya asuransi, Anda bisa mendapatkan pertanggungan ganti rugi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada mobil kesayangan. Hanya pastikan Anda paham bagaimana cara agar asuransi mobil mudah klaimnya.
Selain memahami cara pengajuan klaim, saat membeli mobil baru atau bekas pastikan pula Anda memahami seputar pajak mobil PPnBM.
Dengan begini, Anda bisa mendapatkan saran untuk memilih jenis polis asuransi yang tepat dan sesuai dengan barang mewah seperti mobil kesayangan Anda.
Cara Klaim Asuransi Mobil
Tidak sembarangan dilakukan, ada saja kemungkinan pengajuan klaim Anda akan ditolak oleh perusahaan asuransi karena beberapa alasan.
Pasalnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan penolakan dari perusahaan asuransi, antara lain:
- Klaim tidak diajukan sesuai dengan aturan yang berlaku pada perusahaan asuransi.
- Dokumen yang diberikan tidak lengkap.
- Melewati batas waktu maksimal pengajuan klaim.
Anda wajib tahu terlebih dahulu bagaimana cara mudah mengajukan klaim asuransi mobil. Berikut ini adalah tipsnya untuk Anda yang membutuhkan:
- Segera laporkan klaim asuransi dengan mengunjungi kantor cabang atau dengan cara menghubungi perusahaan asuransi terkait.
- Persiapkan semua dokumen klaim seperti SIM, STNK, dokumen polis, formulir klaim beserta foto bukti kejadian dan kerusakan.
- Proses survei, di tahap ini tim asuransi akan melakukan survei kerusakan sehingga mereka bisa menentukan apakah jenis kerusakan masuk dalam pertanggungan atau tidak.
- Menunggu hasil survei, yang nantinya akan dikabarkan oleh perusahaan asuransi apakah klaim disetujui atau malah ditolak.
- Penggantian klaim akan dilakukan saat Anda berhasil menerima persetujuan. Di mana Anda bisa segera memperbaiki mobil di bengkel rekanan perusahaan asuransi.
Pahami Hal Penting Ini Saat Mengajukan Klaim Asuransi Mobil!
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada saja kondisi yang membuat pengajuan klaim nasabah ditolak.
Untuk menghindari dan meminimalisir penolakan ini, Anda wajib tahu terlebih dahulu beberapa hal penting sebelum mengajukan klaim, yaitu:
Lengkapi dokumen penting dan isi form klaim dengan benar
Jika Anda tidak ingin bolak balik ke kantor asuransi hanya untuk pengajuan klaim, pastikan Anda melengkapi semua dokumen penting dan mengisi formulir dengan benar.
Periksa dengan teliti saat Anda mempersiapkan dokumen, mulai dari salinan polis asuransi, fotokopi STNK, SIM, KTP, form klaim asuransi hingga surat keterangan dari kepolisian.
Jangan sampai melewati batas waktu maksimal pengajuan klaim
Hampir semua perusahaan asuransi memiliki masa berlaku pengajuan klaim. Pastikan Anda mengetahui berapa lama perusahaan asuransi menerima pengajuan klaim. Pasalnya, pengajuan klaim akan ditolak jika sudah melewati batas waktu maksimal pengajuan klaim. Tentu Anda tidak ingin berada di posisi ini bukan?
Ketahui kejadian yang tercover dan tidak oleh perusahaan asuransi
Coba periksa kembali apa saja jenis kerusakan atau kejadian yang dicover dan tidak oleh pihak asuransi. Anda harus tahu karena setiap perusahaan asuransi memiliki prosedur dan aturan yang berbeda.
Pastikan untuk membaca semua ketentuan dengan teliti sehingga proses pengajuan klaim akan mudah. Periksa pula daerah mana saja yang masuk dalam pertanggungan pihak asuransi.
Jangan lupa menyertakan bukti kerusakan
Anda wajib menyertakan dokumentasi atau bukti kerusakan untuk memperkuat jika mobil Anda memang telah mengalami kerusakan. Jangan lupa foto bagian mobil yang telah rusak sehingga perusahaan asuransi tidak ragu memberikan pertanggungan.
Selain itu, jangan menunda-nunda untuk mengambil foto kerusakan sehingga perusahaan asuransi tidak berfikir jika kerusakan tersebut merupakan hasil yang disengajakan.
Proses pengajuan klaim asuransi mobil
Pada dasarnya proses pengajuan klaim asuransi mobil sangat mudah dilakukan. Perusahaan asuransi hanya akan melakukan pengecekan validitas dokumen dan formulir yang sudah diisi.
Jika memang memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi, maka klaim akan diberikan sesuai dengan isi polis. Pertanyaannya, kira-kira perusahaan asuransi mobil mana yang bisa Anda pilih?
Saat ini ada banyak perusahaan asuransi mobil yang ada di Indonesia. Pastikan Anda melakukan sedikit penelitian dan perbandingan beberapa perusahaan asuransi sehingga bisa menemukan perusahaan terbaik sebagai mitra proteksi mobil. (adm-01/gopos)