No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rinto Ikut Dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang

Hasan by Hasan
Rabu 25 Mei 2022
in Gorontalo
0
Mohammad Kasad

Mohammad Kasad

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jeratan hukum berlapis dihadapi AYK alias Rinto dalam kasus investasi bodong Forex FX Family. Selain dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan Undang-undang Perbankan, Rinto juga ikut dijerat pasal pencucian uang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad, menerangkan terkait pencucian uang AYK alias Rinto disangkakan pelanggaran Pasal 3, 4, 5 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal itu didasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)  Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo SPDP/NO.10a/IV/2022/Dirkrimus tertanggal 6 April 2022, yang diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 

Baca Juga :  Oknum Pensiunan Polisi di Bone Bolango Dilapor Dugaan Cabuli Guru Honorer

Menurut Kasad, Kejati Gorontalo telah menyerahkan berkas perkara  kasus investasi bodong bermodus perdagangan mata uang (Forex) FX Family di pengadilan negeri Kota Gorontalo (Selasa 24/5/2022), bersama dengan barang bukti berupa  lima buku rekening Bank, 1 unit headphone, satu unit laptop, serta empat unit mobil.

“Saya sudah kordinasi dengan pihak Kejari bahwa betuh empat unit mobil, hasil sitaan juga di serahkan ke pengadilan negeri, selain itu masih ada barang bukti lain yang tidak bisa saya sebut satu persatu, itu bisa dipastikan langsung ke kejari,” kata Mohamad kasat saat ditemui gopos.id, di Kejati Gorontalo, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga :  Diduga Menganiaya, Oknum Karyawan Bank di Pohuwato Diadukan ke Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kejati Gorontalo melakukan pelimpahan berkara perkara dan penyerahan barang bukti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (25/5/2022).  Barang bukti yang diserahkan di antaranya sebuah handphone, sebuah laptop, serta lima buku rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank SulutGo, serta Bank Negara Indonesia (BNI). Lima buku rekening yang disita dan diserahkan ke Pengadilan tersebut atas nama SB, istri Rinto.(Sari/gopos)

Tags: ForexFX FamilyGorontaloRinto
Previous Post

Lokasi Waduk Bulango Ulu Diblokade Warga, Pembayaran Lahan Disoal

Next Post

Pemprov Gorontalo Diharapkan Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorer

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menerima cendera mata dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2022). (Foto: Salman)

Pemprov Gorontalo Diharapkan Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.