GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota terus mendalami dugaan penganiayaan oleh ibu dan nenek tiri yang merenggut nyawa ASK, bocah 6 tahun asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di tempat kos di Jl. Manggis, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan dugaan penganiayaan.
Di antaranya bercak darah pada kaos yang disinyalir milik/digunakan korban. Selain itu Polisi ikut mengamankan gagang sapu yang patah, serta satu buah gunting.
“Di TKP kami mengamankan barang bukti sementara, berupa satu kaos yang ada bercak darahnya, setalah itu kami juga mengamankan satu buah sapu yang gagangnya telah patah, dan juga satu buah gunting,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno, Jum’at (20/5/2022).
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim polres Gorontalo ini menambahkan terduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (SULUT). Keduanya diamankan di Kotamobagu, oleh personil Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, di backup Polda Gorontalo, dan Polres Kotamobagu. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, ASK dikabarkan meninggal dunia pada hari Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 20:00 Wita. Kematian ASK menimbulkan teka teki dan dianggap tidak wajar oleh pihak keluarga, bagaimana tidak dibeberapa bagian tubuh bocah perempuan asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (SULUT) itu ditemukan luka lembam.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Gorontalo Kota, telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di sebuah kos-kosan Jl Manggis, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Hasil olah TKP, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yang selanjutnya diamankan di Mapolres Gorontalo Kota.(Sari/gopos)