No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penuhi Empat Kriteria, Pemprov Gorontalo Raih WTP 10 Kali Beruntun

Admin by Admin
Jumat 20 Mei 2022
in Gorontalo Hebat
0
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer saat menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI DR. Dori Santosa atas Hasil Pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021. WTP tahun ini menjadi yang ke 10 kalinya berhasil diraih Pemprov Gorontalo. (Foto: Salman)

Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer saat menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI DR. Dori Santosa atas Hasil Pemeriksaan Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021. WTP tahun ini menjadi yang ke 10 kalinya berhasil diraih Pemprov Gorontalo. (Foto: Salman)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo, berhasil meraih opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP yang ke-10 kali secara beruntun itu, disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa pada Sidang Paripurna DPRD ke-79, Jumat (20/5/2022).

Pada Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2004, pemberian opini LKPD didasarkan pada empat kriteria. Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI). Laporan keuangan Pemprov Gorontalo dinilai telah sesuai dengan kriteria pemberian opini serta sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

“Maka, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2021, adalah wajar tanpa pengecualian. Atau unmodified opinion atau WTP,” ungkap Auditor Utama BPK RI Dori Santosa.

Pencapaian itu terasa manis, karena menjadi rekor tersendiri bagi pemerintah daerah di Gorontalo. Opini WTP juga menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Pemprov Gorontalo, dan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk BPK RI yang tidak henti-hentinya memberikan masukan, rekomendasi dan perbaikan laporan keuangan.

Baca Juga :  Pemprov Tampung Aspirasi Lewat Forum Konsultasi Publik RKPD

Ada tiga catatan penting yang dikemukakan BPK RI, yang patut mendapatkan perhatian. Pertama pemprov belum mengidentifikasi sumber dana yang digunakan atas pengeluaran kas per sumber dana.

Kedua, penatausahaan utang beban pada BLUD RSUD dr. Hasri Ainun Habibie tahun anggaran 2021 yang belum sepenuhnya tertib. Ketiga, terkait dengan realisasi belanja barang dan jasa yang berbentuk kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal, pada Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo, tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.900.324.933,99.

“Berkaitan dengan permasalahan-permasalahan tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan perhatian yang cukup. Dengan segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan BPK, melalui Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, sejak Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini diserahkan,” kata Dori.

Di tempat yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer mengapresiasi capaian WTP tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih, atas kontribusi positif BPK RI dalam meningkatkan transapransi dan akuntabilitas keuangan pemerintah.

Baca Juga :  HAMKA, ISMAIL DAN REFLEKSI PENJABAT GUBERNUR

“Bimbingan dan arahan yang selama ini diberikan oleh BPK RI, merupakan petunjuk jalan bagi kami dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. Saya yakin dan percaya, BPK RI akan selalu dekat dengan kami untuk memberikan pembinaan, dan arahan baik dari saat ini maupun masa mendatang,” ucap Hamka.

Hamka juga berterima kasih kepada jajarannya dan semua pihak yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas–tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Gorontalo.

Staf Ahli Bidang Budaya Sprotivitas itu mendorong peran serta Inspektorat, Badan Keuangan dan OPD untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK dalam jangka waktu 60 hari sejak diserahkan. Ia juga meminta agar mengoptimalkan peran tim penyelesaian kerugian daerah dan majelis pertimbangan untuk mengevaluasi TLHP pemerintah provinsi. (Adm-01/Adv/Gopos)

Tags: Gorontalo HebatHamka Hendra NoerPemrpov Gorontalo
Previous Post

Lakukan Kunjungan Kerja Pertamanya, Hamka Disambut dengan Adat Mopotilolo

Next Post

Dugaan Penganiayaan Bocah 6 Tahun, Polisi Temukan Bercak Darah di Kaos Korban

Related Posts

Gorontalo Hebat

BKAD Provinsi Gorontalo Dorong Kemandirian SKPD melalui Inovasi Mo ELA

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Fleksibilitas dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan BLUD di Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Prestasi Gemilang Pemprov Gorontalo: Terbaik IV Nasional dan Terbaik I se-Sulawesi dalam TPID Award 2026

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Dukungan Pembangunan di Kecamatan Pinogu

Rabu 23 September 2026
Gorontalo Hebat

Hari Bahasa Isyarat Internasional, Idah Syahidah Dorong Semangat Penyandang Disabilitas

Rabu 23 September 2026
Next Post
Tim Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota melakukan olah tkp terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang bocah perempuan meninggal. (istimewa)

Dugaan Penganiayaan Bocah 6 Tahun, Polisi Temukan Bercak Darah di Kaos Korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.