GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo, menggelar upacara adat Molo’opu untuk Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Senin (16/5/2022).
Molo’opu merupakan upacara penjemputan secara adat, dari rumah kediaman pribadi ke rumah dinas jabatan (Yiladia). Upacara ini, selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohala’a (lima negeri adat).
Sejumlah prosesi adat diikuti oleh Hamka Hendra, dan istri drg. Gamaria Purnamawati Monoarfa di antaranya mopolahe tou taeya (mempersilahkan turun dari kendaraan), mopodiyambango (mempersilahkan melangkah), mopotupalo (mempersilahkan masuk gapura adat). Prosesi tersebut diiringi dengan sajak atau pesan-pesan adat yang syarat makna.
Upacara ini juga selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, juga merupakan wujud pengakuan rakyat atas ketokohan dan kepemimpinan, serta rasa syukur masyarakat adat kepada pemimpin maupun khalifahnya.
“Sejak kemarin, kami diterima dengan baik. Saya bangga sekali adat–adat seperti ini mungkin tidak semua daerah ada. Adat Gorontalo adalah salah satu harus dijaga dan terus dilestarikan. Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintahan, pemangku adat, tokoh agama dan seluruh masyarakat telah menerima kami,” ucap Hamka usai Molo’opu.
Staf ahli Kemenpora RI ini menambahkan, adat Molo’opu selesai, artinya tugas Pj gubernur telah dimulai. Ia berharap kepada semua pihak baik ASN dilingkup Pemrov Gorontalo dan jajaran Forkopimda untuk membantunya membangun Provinsi Gorontalo kedepan.
“Saya paham tidak bisa bekerja sendiri, harus bergandengan tangan, bahu–membahu. Jadi saya mohon tolong saya dibantu, saya ingin betul–betul bekerja untuk pemprov dan untuk masyarakat Gorontalo. Insyallah kalo kita saling bergandengan tangan, kita saling dukung, kita akan semakin baik kedepan,” tandasnya.
Sebelum upacara Molo’opu, Pj Gubernur bersama istri dan keluarga disambut dengan upacara penerimaan yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo atau Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo. (Adm-01/Adv/Gopos)