GOPOS.ID, JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penyelengaraan haji 1443 H akan dibuka dengan total jemaah mencapai 1 juta orang. Pemerintah Indonesia memastikan bahwa akan mengirim jemaah Indonesia tahun ini ke Tanah Suci.
Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai berkomunikasi langsung dengan pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, berapapun kuota yang diberikan oleh otoritas akan diterima oleh Indonesia.
Menurut Menag, tahun ini Arab Saudi telah memberikan kepastian kepada Indonesia.
Pemerintah Indonesia dipersilahkan memberangkatkan jemaah yang akan dikirim, kemudian akan dipilih sesuai kuota yang diberikan.
“Saya tegaskan bahwa Indonesia siap melaksanakan haji dan memohon agar segera ada kepastian kuotanya,” kata Menag Yaqut seperti dilansir dari suara.com, Sabtu (9/4/2022).
“Saya kemarin bertemu Menteri Haji dan Umrah Saudi, saya mendapat penjelasan bahwa akan ada pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari luar Saudi,” lanjutnya.
Baca juga: Kabar Baik! Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Ke Tanah Suci Tahun Ini
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan untuk musim haji 1443 H / 2022 M hanya satu juta jemaah haji dari dalam dan luar Kerajaan, sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke masing-masing negara dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan.
Sebagaimana diketahui bahwa musim haji tahun lalu, hanya 58.745 jamaah yang diizinkan melaksanakan haji, menurut data resmi. Sebelum pandemi jumlah jemaah haji lebih dari 2 juta orang.
Keputusan ini sebagai wujud komitmen berekelanjutan Khadimul Haramain untuk memastikan keselamatan dan keamanan jamaah haji dan peziarah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyatakan bahwa musim haji tahun ini harus mengikuti aturan sebagai berikut:
Ibadah haji tahun ini untuk kelompok usia kurang dari 65 tahun, dengan persyaratan melengkapi imunisasi dengan dosis dasar vaksin COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan.
Bagi yang datang haji dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum tanggal keberangkatan ke Arab Saudi.
Kementerian Haji dan Umrah menekankan perlunya jemaah haji untuk mematuhi tindakan pencegahan dan mengikuti instruksi pencegahan saat melakukan manasik haji untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah. (muhajir/gopos)