No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Money Politik Bonbol: Status AU Masih Terlapor

Admin by Admin
Selasa 16 April 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
37
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemeriksaan dugaan praktek politik uang (money politic) di kompleks kantor KPU Bone Bolango, di Desa Helumo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango terus bergulir. Dijadwalkan, Kamis (18/4/2019), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango akan memeriksa AU selaku pemberi uang kepada warga.

Ketua Bawaslu Bone Bolango Alti Muhammad menjelaskan, sejauh ini status AU masih terlapor. Sedianya pemeriksaan AU dijadwalkan pada hari ini Selasa (16/4/2019). Akan tetapi dikarenakan padatnya agenda menjelang hari H pencoblosan, maka pemeriksaan dijadwalkan akan digelar pada Kamis (18/4/2019).

Baca Juga :  Wabup Merlan Minta Proyek Pembangunan Fisik Tahun 2021 Dikebut

“Sesuai kesepakatan di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) maka pemeriksaan AU oleh Bawaslu Bonbol insya Allah akan dilaksanakan pada Kamis sesudah hari pencoblosan,” kata Alti Muhammad.

Baca juga : Bawaslu Tangkap Duit ‘Serangan Fajar’ Dekat Kantor KPU Bonbol

Lebih lanjut menurut Alti Muhammad, terkait perkara dugaan money politic tersebut, Bawaslu Bonbol masih akan menelusuri sumber uang yang diberikan AU kepada masyarakat.

“Masyarakat menyampaikan bahwa sumber uang diberikan AU ini dari partai tertentu. Maka kita akan mendalami dan menggali lagi. Apakah benar dananya dari masyarakat atau memang dari partai tertentu,” tutur Alti Muhammad.

Baca Juga :  Dikes Bone Bolango Catat 643 Kasus DBD, 8 Orang Meninggal Dunia di 2024

Dalam perkara ini, lanjut Alti Muhammad, pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran pasal 523 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yakni peserta pemilu, tim sukses dilarang memberikan di masa tenang. Ancaman hukumannya pidana penjara selama 4 tahun atau denda Rp48 juta.(adm-02/gopos)

Baca juga : Unik, TPS Didesain Suasana Resepsi Pernikahan

Tags: Bawaslu BonbolBone BolangoMoney PoliticPolitik Uang
Previous Post

Berikan Uang ke Warga, Anggota KPPS di Desa Toto Utara Dilaporkan

Next Post

Fadel Muhammad Memilih di Gorontalo, Di Sini Lokasi TPS-nya

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Fadel Muhammad Memilih di Gorontalo, Di Sini Lokasi TPS-nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.