GOPOS.ID, LIMBOTO – Paska tewasnya satu pebalap di ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Bupati Gorontalo Cup 2022 yang dilangsungkan di sirkuit Sang Profesor, Limboto, Sabtu (12/3/2022). Polres Gorontalo memastikan akan memanggil panitia penyelenggara, pengurus provinsi Ikatan Motor Indonesia (Pengprov IMI) Gorontalo dan pihak Pemerintah Daerah terkait dengan kelayakan sirkuit sang profesor. Sebab dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara, beberapa sisa-sisa semen terlihat di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada pihak terkait pelaksanaan Kejurda yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Baca juga:Â Sirkuit Sang Profesor di Police Line Paska Tewasnya Pebalap Asal Gorut
“Apabila dari hasil pemeriksaan ternyata dikatakan layak. Maka garis polisi yang dipasang di lintasan sirkuit itu akan di copot, namun jika tidak dan tak bisa dipertanggungjawabkan kelayakan sirkuit. Maka kegiatan akan kita hentikan,” ungkapnya diwawancarai saat meninjau lokasi kecelakaan, Sabtu malam (12/3/2022).
Lanjutnya, pemeriksaan tersebut bisa sampai satu dan dua hari kedepan. Paling lama bisa seminggu dan paling cepat bisa pada malam ini saat pemeriksaan.
“Kita akan menayangkan apakah sirkuit ini layak, terus apakah bisa digunakan oleh para pebalap, itu akan kita periksa dan kita akan mengundang semua pihak terkait termasuk ahli yang dalam hal ini mampu menjelaskannya,” katanya.
Baca juga:Â Satu Pebalap Tewas di Kejurda Bupati Gorontalo Cup
“Dan untuk besok belum bisa kita pastikan apakah kegiatan bisa dilanjutkan ataupun tidak namun saat ini dihentikan sementara,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu pebalap Kejurda balap motor atas nama Royn Polone (22) warga Dusun Lantolo, Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara meninggal dunia usai mendapat perawatan di RSUD MM Dunda Limboto akibat keluar jalur lintas dan terjatuh saat ikut berkompetisi di Kejurda Balap Motor Bupati Gorontalo Cup 2022 . (Putra/Gopos)