No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Gorontalo Bikin Database Pemilih Golput

Admin by Admin
Minggu 14 April 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
53
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan mendata pemilih yang tak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019. Data tersebut selanjutnya akan disusun menjadi database pemilih golput di Gorontalo.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola menerangkan, selama ini KPU hanya fokus jumlah yang tidak menggunakan hak pilih tetapi tidak mendata siapa yang tidak menggunakan hak pilihnya.

“Kita akan buat database pimilih yang sudah mempunyai hak pilih, tapi dia tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Sophian Rahmola, saat rapat evaluasi dan konsolidasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dilansir read.id.

Baca Juga :  Razia Kafe, Polresta Gorontalo Kota Amankan 314 Botol Minuman Berakohol

Komisioner yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi itu menjelaskan, teknisnya sangat mudah. Langkah awal dilakukan penelusuran rekap hasil pendistribusian formulir C6. Ketika masih ada formulir C6 yang belum terdistribusi, petugas mencatat alasan kenapa tidak bisa terdistribusi formulir C6.

“Pada saat pemilih datang ke TPS, di situ nantinya ada formulir yang harus diisi. Yaitu nama pemilih dan harus ditanda tangani oleh pemilih yang bersangkutan,” jelas Sophian.

Dengan begitu KPU bisa mengetahui siapa yang telah menerima formulir C6, namun tidak datang ke TPS. Data pemilih yang tak mengunakan hak pilihnya selanjutnya akan direkapitulasi setelah Pemilu 2019.

Baca Juga :  Paslon SMS Terima Keluhan Warga Soal Air Bersih Saat Blusukan di Randangan

“Hal ini dimaksud agar pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tiga daerah tahun depan, KPU sudah tahu siapa yang harus didatangi untuk menjadi target sosialisasi,” tegas Sophian.(adm-02/read/gopos)

Tags: GolputGorontaloKPU Provinsi Gorontalo
Previous Post

Dipikul dan Jalan Kaki Seharian, Surat Suara Didistribusi ke Pinogu

Next Post

Soal Mahyani yang Belum Rampung, Begini Penjelasan Dinas PRKP

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post

Soal Mahyani yang Belum Rampung, Begini Penjelasan Dinas PRKP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.