No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Orang Tua di Kota Gorontalo Protes Aturan PTM, Dinilai Diskriminasi

Admin by Admin
Rabu 2 Maret 2022
in DPRD Kota Gorontalo
0
Rapat dengar Pendapat

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat dengar pendapat terkait surat edaran Dinas Pendidikan Kota Gorontalo yang berisi tentang aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). foto sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar rapat dengar pendapat terkait surat edaran Dinas Pendidikan Kota Gorontalo yang berisi tentang aturan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) oleh siswa SD dan SMP. Aturan tersebut dinilai oleh orang tua diskriminatif dan memberikan dampak negatif terhadap siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Wakil ketua komisi A, Darmawan Duming mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan para orang tua siswa tentang edaran PTM terbatas bagi siswa Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya edaran Dinas pendidikan Kota Gorontalo, Nomor 420/Disdik-Dikdas/1208 itu dinilai tidak tepat sasaran oleh para orang tua. Dinas pendidikan kota Gorontalo diberi waktu selama 14 hari untuk melakukan pengkajian terhadap edaran tersebut.

“Kita sudah selesai melaksanakan rapat dengar pendapat terkait dengan aduan masyarakat tentang pembelajaran tatap muka, yang menurut mereka dalam tanda kutip ada diskriminasi. Alhamdulillah setelah semua memberikan penjelasan oleh lembaga advokasi khusus perempuan dan anak, Dinas pendidikan, kesehatan, dan bagian hukum, BPBD sebagai satgas semua menjelaskan, dan sudah ada kesimpulannya,” kata Darmawan Duming kepada awak media, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga :  Irwan Hunawa Ingatkan Tenggat Waktu Proyek IPA di Kota Gorontalo

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan bahwa hasil rapat tersebut merumuskan 4 hal. Diantaranya DPRD Kota Gorontalo meminta dinas pendidikan kota Gorontalo untuk melaksanakan PTM dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga meminta pembelajaran tatap muka bisa dirasakan oleh semua peserta didik tanpa pengecualian, dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19. Selanjutnya DPRD juga mendorong edaran itu dikonsultasikan dengan empat kementerian. Dan yang terakhir, DPRD minta Dinas Kesehatan kota Gorontalo percepat vaksinasi lansia.

“Kami mendorong agar hal ini dikomunikasikan ke empat Kementerian agar mendapatkan legal standing tertulis. Semua keputusan yang kita ambil merupakan pijakan dan disetujui oleh pemerintah pusat Jangan sampai kita mengambil keputusan tetapi tidak disetujui oleh pemerintah pusat. Kami beri waktu 14 hari” pungkasnya.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Apresiasi Penghargaan Kota Layak Anak

Dikesempatan yang sama Ketua Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (LAKPA) Romy Pakaya menyebut kebijakan tersebut mendiskriminasi sejumlah siswa yang berhak mendapatkan pendidikan. Sejumlah orang tua siswa mengeluh lataran anaknya tidak bisa mengikuti PTM.

Anak-anak yang tidak divaksin diarahkan mengikuti pembelajaran secara daring. Pembelajaran daring dinilai tidak efektif. Sehingga pihaknya meminta proses pembelajaran dilakukan secara merata dan menyeluruh.

“Bagi anak-anak yang tidak bisa divaksin oleh pihak sekolah meminta surat keterangan dari dokter. Surat keterangan ini tidak bisa diurus di Puskesmas harus dari dokter spesialis anak. Berapa duit yang harus dikeluarkan oleh orang tua untuk mengurus surat keterangan Itu. Surat keterangan dokter hanya berlaku satu Minggu dan harganya tidak murah,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: PKM
Previous Post

Diskominfotik Gorontalo Perkuat SDM PPID di Masing-masing OPD

Next Post

Kemegahan Puskesmas Tombulilato yang Terbesar di Bone Bolango

Related Posts

HUT Gorut ke 16, Irwan Hunawa: Semoga Makin Maju dan Sukses
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Sambut Positif Putusan MK soal Pemisahan Jadwal Pemilu

Kamis 3 Juli 2025
Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD
DPRD Kota Gorontalo

Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

Rabu 2 Juli 2025
Aleg Dapil IV Tinjau Sumbatan Saluran Air di Dulomo Selatan
DPRD Kota Gorontalo

Aleg Dapil IV Tinjau Sumbatan Saluran Air di Dulomo Selatan

Senin 30 Juni 2025
DPRD Kota Gorontalo Sikapi Keluhan Warga Terdampak Limbah RSAS
DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Sikapi Keluhan Warga Terdampak Limbah RSAS

Minggu 29 Juni 2025
Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan
DPRD Kota Gorontalo

Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan

Sabtu 28 Juni 2025
Mie Gacoan Siap Bayar Tunggakan Gaji Pekerja
DPRD Kota Gorontalo

Mie Gacoan Siap Bayar Tunggakan Gaji Pekerja

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Kemegahan Puskesmas Tombulilato yang Terbesar di Bone Bolango

Kemegahan Puskesmas Tombulilato yang Terbesar di Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.