No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Buka Layanan Konsultasi Jaminan Fidusia

Hasan by Hasan
Kamis 17 Februari 2022
in Gorontalo
0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang, membuka kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022 di Grand Q hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Hantor Situmorang, membuka kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022 di Grand Q hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Permasalahan jaminan Fidusia atau hak jaminan atas benda bergerak masih cukup marak terjadi di Gorontalo. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Gorontalo membuka layanan konsultasi jaminan fidusia.

Kepala Kantor Wilayah, Hantor Situmorang, mengatakan permasalahan hukum pada jaminan fidusia terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Undang undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Pelaksanaan eksekusi kerap kali menyalahi aturan tentang jaminan. Permasalahan muncul lantaran perbedaan pemahaman antara pemberi fidusia dan penerima fidusia mengenai pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia.

“Jadi Objek jaminan fidusia ini yang salah satunya benda bergerak, akan sangat mudah dialihkan bahkan dengan cara melawan hukum. Namun, Keberadaan fidusia sebagai perjanjian ikutan memberikan kepastian hukum bagi para pihak,” kata Hantor kepada awak media usai membuka kegiatan dialog Sosialisasi Layanan Fidusia di Grand Q hotel Gorontalo, Kamis (7/2/2022).

Baca Juga :  Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Satu Rumah di Marisa Terbakar
Sosialisasi fidusia tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Di Grand Q Hotel, Kamis (17/2/2022). Foto : Sari/gopos

Hantor menambahkan, hukum jaminan telah menawarkan alternatif lembaga jaminan yang dapat dipilih guna mengakomodir kebutuhan dan kepentingan para pihak. Hukum jaminan pun telah berevolusi berubah mengikuti perubahan sosial. Untuk itu masyakarat yang masih bingung dengan jaminan fidusia bisa langsung mengunjungi Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

“Kami membuka layanan konsultasi, silahkan kunjungi kantor kanwil kemenkumham Gorontalo. Masyakarat maupun mahasiswa akan kami layani dan beri pemahaman mengenai jaminan fidusia. Silahkan berkunjung sesuai jam kantor,” pungkasnya.

Bidang Pelayanan Hukum, kemenkumham Gorontalo menggelar dialog interaktif, dengan tema pelaksaan eksekusi jaminan fidusia yang berkeadilan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Manado, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Peserta yang dilibatkan mulai dari akademisi, mahasiswa, aparatur penegak hukum kejaksaan dan kepolisian, anggota legislatif, dan masyakarat umum.

Baca Juga :  Grand Q Hotel Hadiahi Atlet Peraih Medali di PON XX Papua

“Ini merupakan kegiatan sosialisasi fidusia tahun 2022. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait eksekusi jaminan fidusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum), Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Ramlan Harun. (adv/Sari/gopos)

Previous Post

Mendag Janji Harga Minyak Goreng Kembali Normal di Akhir Februari

Next Post

Nikah Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Related Posts

Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post
HAR dibawa personel Polsek Bintan Utara usai menerima laporan dari istri pertama (suara.com)

Nikah Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.