No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria di Gorontalo Ini Minta Presiden Joko Widodo Lunasi Hutang Negara Rp 40 Miliar

Admin by Admin
Rabu 9 Februari 2022
in Gorontalo, Headline
0
Hutang Negara

Oni Rahim, memperlihatkan Surat bertuliskan Pinjam Republik Indonesia tahun 1950, Foto : Sari/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang warga moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Oni Rahim minta Presiden Joko Widodo penuhi kewajiban negara melunasi hutang Pemerintah Republik Indonesia Tahun 1950 yang ditaksir jumlahnya sebesar Rp 40 Miliar.

Oni Rahim merupakan anak ketiga dari Tan Ki Dek, seorang yang memiliki usaha di Gorontalo tahun 1950-an. Dirinya mengatakan tahun 1950 orang tuanya pernah membantu pemerintah dalam masa-masa sulit. Tan Ki Dek meminjamkan uang ke pemerintah di era kepemimpinan presiden Soeharto.

“Jadi orang tua kami ini sudah mengambil uang dengan bunga tiga persen dari pemerintah setiap tahunnya. Tapi itu hanya berlangsung sampai tahun 1962. Kesepakatannya di dokumen yang kami pegang ini pelunasan hutang sampai tahun 1993,” jelas Oni kepada gopos.id, Rabu (9/2/2021)

Baca Juga :  Warga Geger, Jasad Siswi Kelas 6 SD Ditemukan di Tepi Laut Paguyaman Pantai

Pria parubaya itu menambahkan baru sekali mengajukan permohonan pembayaran pinjaman pemerintah pada 12 September tahun 1995. Permohonan pembayaran tersebut ditolak dengan alasan kedaluwarsa atau lewat jangka waktu.

“Tahun 1978, ada keputusan menteri keuangan. Dalam keputusan tersebut setelah lewat lima tahun sejak keputusan itu dikeluarkan dan surat pinjaman tidak diuangkan dan kedaluwarsa,” imbuhnya.

Anak ke tiga dari empat bersaudara ini mengaku baru mengetahui keberadaan dokumen-dokumen tersebut tahun sembilan puluhan. Saat membongkar brangkas milik keluarga.

“Kami tahu surat ini tahun 1990. Bapak kami meninggal tahun 1971. Setelah itu tahun 1995
kami menyurat, jawabannya Kedaluwarsa. Padahal kita mengutang di Bank tidak pernah ada kata Kedaluwarsa,”tambahnya.

Baca Juga :  Inflasi Gorontalo Merangkak Naik, Tahun Kalender Juli 2025 Sebesar 2,4 Persen

Meskipun begitu, Oni belum mengajukan gugatan terhadap pemerintah. Terkait kasus ini ia inginkan solusi dari presiden Joko Widodo, termasuk melunasi hutang Pemerintah tahun 1950 kepada keluarganya. Ditangan Oni ada 60 dokumen bertuliskan pinjaman Republik Indonesia Tahun 1950. Diperkirakan kerugian yang dialami Oni sebanyak Rp. 40 miliar.

“Kami belum buat gugatan. Saya berharap ada solusi dari pemerintah, untuk memenuhi hak kami. Atau pemerintah mengembalikan pinjaman itu, berapa banyak jumlahnya, kita tidak pernah mengharapkan nominal yang lebih. Kami kira-kirakan sekitar 40 miliar. Tapi itu asumsi kami, tidak tahu pemerintah bagaimana,”pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: Hutang NegaraJoko Widodo
Previous Post

Pers Harus Berbenah!

Next Post

76 Tahun Kelahiran PWI Terukir di SMSI

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Firdaus

76 Tahun Kelahiran PWI Terukir di SMSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.