GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Formasi Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo periode 2019-2014 mengalami perubahan. Terkait hal itu, DPRD Kota Gorontalo menggelar pertemuan bersama pimpinan partai politik (parpol), Sabtu (22/1/2022)
Ketua DPRD, Hardi Sidiki, mengatakan 2022 ini merupakan tahun ketiga periode DPRD Kota Gorontalo 2019-2024. Formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah pernah dibahas pada 2019 di Hotel Aston. Akan tetapi karena ada partai yang mengusulkan adanya perubahan formasi, maka DPRD Kota Gorontalo menggelar dialog bersama pimpinan partai-partai di aula dua DPRD Kota Gorontalo.
“Jadi rapat hari ini menindaklanjuti usulan beberapa partai tetang usulan perubahan struktur di DPRD Kota Gorontalo. Tadi belum ada kesepakatan, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kami bahas bersama ketua koalisi di Manado (Sulawesi Utara),” terang Hardi kepada awak media usai memimpin rapat usulan perubahan struktur alat kelengkapan DPRD Kota, Sabtu (22/1/2022)
Lebih lanjut, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, parpol yang mengajukan usulan perubahan formasi ialah partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Saat ini struktur komisi DPRD Kota Gorontalo untuk Komisi A dipimpin Erman Latjengke dari Fraksi Partai Demokrat. Komisi B diketuai Leni Ontalu (Fraksi PPP), dan Ketua Komisi C, Ariston Tilameo (Fraksi PDIP).
“Kesimpulan pada rapat tadi yang pertama ialah, komisi C itu akan kita kembalikan ke partai Golkar. Kan kemarin sempat disisi PDIP. Komisi C kita akan upayakan kembali ke Golkar. Ke-dua usulan PAN dan PPP akan kami bahas bersama ketua koalisi di Manado,” pungkasnya.
Perwakilan PPP Kota Gorontalo, Arifin Miolo, menjelaskan PPP hanya mengajukan usulan perubahan pada komposisi nama-nama anggota. Aleg komisi A ini juga menambahkan bahwa saat PPP masih mengikitu kesepakatan bersama yang di gelar di hotel Aston tahun 2019 silam.
“PPP berharap pembagian AKD ini dilakukan secara proposional. Saya mewakili ketua DPC PPP kota Gorontalo memberikan nama-nama yang diusulkan partai untuk menduduki komposisi AKD,” ungkapnya.(Sari/gopos)