No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ini Pelanggaran yang Disasar Kamera Pemantau Simpang Lima Telaga

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 21 Januari 2022
in Gorontalo
0
Ini Pelanggaran yang Disasar Kamera Pemantau Simpang Lima Telaga

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni saat menunjukan salah satu pelanggar lalulintas melalui layar monitor di kantor Ditlantas Polda Gorontalo, Jumat (21/1/2022). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Beberapa kriteria yang masuk dalam pelanggar lalulintas dan akan ditilang melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Provinsi Gorontalo.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni mengungkapkan pihaknya akan menggunakan skala prioritas dalam melakukan penilangan bagi pelanggar.

“Contoh jenis pelanggar skala prioritas ialah pengendara yang tidak pakai helm, tak pakai seat belt (Sabuk Keselamatan), putar balik atau melawan arah yang dapat menyebabkan kecelakaan, menerobos lampu merah,” urainya saat dikonfirmasi di kantor Ditlantas Polda Gorontalo, Jumat (21/1/2022).

Kata Busroni, pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), serta pelanggaran menggunakan HP (Distract Violation) masuk juga dalam kriteria tersebut. Hal ini menjadi diskresi pihkanya namun tetap akan ada petugas yang memberikan teguran kepada para pelanggar tersebut.

Baca Juga :  Polsek Telaga Biru Amankan Terduga Pencuri 5 Handphone

“Dan surat pelanggaran tersebut kami akan antar melalui kantor pos dan kami akan bekerja sama dengan mereka serta beberapa bhabinkamtibmas di daerah tertentu,” katanya.

“Untuk tatacara pembayaran tilangnya bisa secara manual ke kejaksaan maupun melalui electronik (briva),” imbuhnya.

Baca Juga: Kamera Pemantau Simpang Lima Telaga Mulai Aktif, Pelanggar Siap-siap Disanksi

Terakhir dirinya mengatakan, saat ini pihaknya sudah bisa menghitung seluruh jumlah kendaraan yang lewat dalam sehari dan berapa total jumlah pelanggar saat melintas ETLE di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ikut Musnahkan 33 Ribu Liter Miras Sitaan Polda

“Contohnya senin jam 8 pagi sampai Selasa jam 8 pagi terhitung kendaraan melintas totalnya 58.078, dari jumlah itu pelanggar ada 2731 bisa identifikasi,” katanya.

“Pelanggar terbanyak ialah mereka yang tak menggunakan seat belt yakni 2600, yang memutar balik kendaraan 140 pelanggar, sisanya tak menggunakan helm ialah 1512 dan beberapa pelanggaran lain,” pungkasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Ditlantas Polda GorontaloETLEKamera Lalu LintasPolda Gorontalo
Previous Post

Mahasiswa Asal Bone Bolango Ada Beasiswa Cemerlang Nih

Next Post

Pemkab Gorontalo – BSG Limboto Teken MOU Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Pemkab Gorontalo – BSG Limboto Teken MOU Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Gorontalo - BSG Limboto Teken MOU Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.