No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Tambang Minerba, Dinilai Tidak Produktif

Admin by Admin
Senin 10 Januari 2022
in Nasional
0
Joko widodo

Presiden Joko Widodo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah telah mencabut sebanyak 2078 izin perusahaan tambang yang tidak produktif. Indikator pencabutan hal itu, berdasarkan selama beberapa tahun belakangan perusahaan terkait tidak melakukan sejumlah aktivitas pertambangan.

“Hari ini sebanyak 2078 izin perusahaan penambangan minerba, kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja izin yang sudah bertahun-tahun diberikan,” ujar Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers yang dilakukan secara virtual pada Kamis (6/1/2022).

Menurut Presiden, langkah yang dilakukan ini, sebagai langkah memperbaiki tata kelola sumber daya alam di tanah air ke depan. Ini penting, untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tambang yang produktif.

Baca Juga :  Menko Polhukam Tetap Fokus Persiapan Pemilu 2024

Dengan pemanfaatan tambang yang optimal, maka niscaya kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang dapat meningkat dengan signifikan.

“Menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Presiden.

Dasar dari pencabutan izin di atas, lanjut Presiden Joko Widodo, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang secara gamblang menyebutkan, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara,” imbuh Presiden.

Baca Juga :  Hasyim Asy’ari Didaulat Pimpin KPU RI, Komitmen Bangun Generasi Kerja yang Inovatif

Untuk dalam rangka mengoptimalkan hal itu, izin perusahaan tambang akan diberikan kepada perusahaan yang memiliki kredibilitas. Dengan begitu, pengelolaan tambang yang dilakukan oleh perusahaan terkait dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Perusahaan yang memiliki rekam jejak yang baik, juga dipastikan akan ikut dalam melestarikan lingkungan dilokasi perusahaan terkait melakukan aktivitas tambang.

“Memiliki komitmen untuk ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” pungkas Kepala Negara. (infopublik/adm-01/gopos)

Tags: Izin perusahaan tambangPerusahaan Tambang
Previous Post

Polres Gorut Gelar Vaksinasi Merdeka Anak

Next Post

Cegah Varian Omicron, Pegawai KSOP Kelas III Gorontalo di Swab Antigen dan PCR

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post
Test PCR dan Swab Antigen

Cegah Varian Omicron, Pegawai KSOP Kelas III Gorontalo di Swab Antigen dan PCR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.