GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato terus menyeriusi penanganan perkara Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Pohuwato. Saat ini proses penyidikan perkara tersebut masih sementara berjalan.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, menegaskan pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan perkara BST. “Saya sudah diatensi oleh pimpinan terkait perkara BST, jadi masyarakat tidak usah khawatir kalau kasus BST ini tidak akan lanjut,”tegas Cecep Jum’at (07/01/2022)
Bahkan kata dia, perkara BST yang ditangani pihaknya tidak hanya Desa Bunto saja, melainkan desa-desa lainya di seluruh Kabupaten Pohuwato, yang sempat bermasalah pada waktu lalu.
“Saat ini kami masih tetap profesional dalam menangani kasus perkara dugaan korupsi BST, dan Itu sesuai pertanggungjawaban TKSK yang sudah berhasil kita lidik,” kata Cecep
Sementara di tempat terpisah, salah satu pemuda Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur Kasmat Toliango mengatakan, mengaku sangat senang, karena perkara BST yang selama ini mereka perjuangkan mendapatkan respon positif dari instansi Polres Pohuwato.
“Kemarin kita setelah mendatangi Polda Gorontalo, dan pada itu juga saya sempat berkomunikasi dengan Kasat Reskrim, mempertanyakan perkembangan kasus perkara dugaan korupsi BST, beliau (Kasat Reskrim) menyampaikan perkara tersebut sudah mendapatkan perintah untuk ditangani,” ujar Kasmat
Oleh karena itu, Polres Pohuwato diharapkan dapat dapat menjaga kepercayaan masyarakat, yang sudah mempercayai sepenuhnya penanganan perkara BST tersebut.(Yusuf/gopos)