No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Seriusi Perkara BST di Popayato Timur

Hasan by Hasan
Jumat 7 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

Kasat Reskrim Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato terus menyeriusi penanganan perkara Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, Pohuwato. Saat ini proses penyidikan perkara tersebut masih sementara berjalan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, menegaskan pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan perkara BST. “Saya sudah diatensi oleh pimpinan terkait perkara BST, jadi masyarakat tidak usah khawatir kalau kasus BST ini tidak akan lanjut,”tegas Cecep Jum’at (07/01/2022)

Bahkan kata dia, perkara BST yang ditangani pihaknya tidak hanya Desa Bunto saja, melainkan desa-desa lainya di seluruh Kabupaten Pohuwato, yang sempat bermasalah pada waktu lalu.

Baca Juga :  Penyusunan LPPD Harus Jadi Perhatian

“Saat ini kami masih tetap profesional dalam menangani kasus perkara dugaan korupsi BST, dan Itu sesuai pertanggungjawaban TKSK yang sudah berhasil kita lidik,” kata Cecep

Sementara di tempat terpisah, salah satu pemuda Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur Kasmat Toliango mengatakan, mengaku sangat senang, karena perkara BST yang selama ini mereka perjuangkan mendapatkan respon positif dari instansi Polres Pohuwato.

“Kemarin kita setelah mendatangi Polda Gorontalo, dan pada itu juga saya sempat berkomunikasi dengan Kasat Reskrim, mempertanyakan perkembangan kasus perkara dugaan korupsi BST, beliau (Kasat Reskrim) menyampaikan perkara tersebut sudah mendapatkan perintah untuk ditangani,” ujar Kasmat

Baca Juga :  Punya Pakaian Kotor Menumpuk? Buruan Laundry Disini, Gratis!!!

Oleh karena itu, Polres Pohuwato diharapkan dapat dapat menjaga kepercayaan masyarakat, yang sudah mempercayai sepenuhnya penanganan perkara BST tersebut.(Yusuf/gopos)

Tags: BSTGorontaloPohuwatoPopayato Timur
Previous Post

Pemkab Gorontalo Dukung Penuh Pengembangan Koperasi Dan UMKM Ditengah Pandemi Covid-19

Next Post

Fasilitas Olahraga Jogging Track Kini Hadir di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, saat meresmikan Jogging Track Sport Center Limboto. Jumat, (07/01/2022). (Foto: Istimewa).

Fasilitas Olahraga Jogging Track Kini Hadir di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.