No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Biaya Pembuatan SIM Mahal Gak Sih?

Admin by Admin
Rabu 5 Januari 2022
in Gorontalo, Headline
0
biaya SIM

Ilustrasi Biaya Pembuatan SIM. (ilustrator azaq/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Belum lama ini beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook terkait jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dengan biaya pembuatan SIM C mencapai Rp400.000, dan yang termahal yakni SIM BII seharga Rp1.600.000.

Penerbitan SIM baru berbeda untuk setiap kategori dan golongannya. Untuk sekadar diketahui bahwa SIM dibagi dalam beberapa golongan. Penggolongan SIM diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang kendaraan Dan Pengemudi.

  1. SIM A: Untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kilogram.
  2. SIM A Khusus: Untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang/ barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping).
  3. SIM B1: Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kilogram.
  4. SIM B2: Untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kilogram.
  5. Golongan SIM C: Untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.
  6. Golongan SIM D Khusus: Bagi pengemudi yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Baca Juga :  Bapemperda Dekab Bonebol Terima Naskah Akademik Lima Ranperda

Lantas apakah biaya SIM semahal itu? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diatur tentang biaya pembuatan SIM.

  1. Sebut saja untuk SIM A untuk pembuatan baru Rp 120.000
  2. SIM BI: Rp 120.000
  3. SIM BII: Rp 120.000
  4. SIM C: Rp 100.000
  5. SIM CI: Rp 100.000
  6. SIM CII: Rp 100.000
  7. SIM D: Rp 50.000
  8. SIM DI: Rp 50.000
  9. SIM Internasional: Rp 250.000.
pembuatan SIM
Infografis Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM. (azak/gopos)

Biaya tersebut, sudah tertera pada peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016. Apabila pemilik kendaraan memiliki SIM yang masa berlakunya telah habis, maka akan dikenakan sanksi tilang.

Baca Juga :  Mulai Maret 2022, Urus SIM-SKCK, Jual Tanah hingga Naik Haji Wajib Kartu BPJS Kesehatan

Kemudian untuk Perpanjangan

  1. SIM SIM A: Rp 80.000
  2. SIM BI: Rp 80.000
  3. SIM BII: Rp 80.000
  4. SIM C: Rp 75.000
  5. SIM CI: Rp 75.000
  6. SIM CII: Rp 75.000
  7. SIM D: Rp 30.000
  8. SIM DI: Rp 30.000
  9. SIM Internasional: Rp 225.000.

Akan tetapi, terdapat biaya tambahan lainnya, seperti cek kesehatan sebesar Rp.25.000 serta asuransi Rp.30.000. Sehingga total biaya perpanjang SIM A sebesar Rp.135.000 dan SIM C sebesar Rp.130.000.

Jika anda mengalami permintaan tarif yang di luar nalar untuk pembuatan SIM, maka anda bisa melaporkan hal tersebut ke aplikasi LAPOR!. Nama resmi layanan online ini: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). (andi/gopos)

 

Tags: Biaya SIMSIM
Previous Post

Mabuk dan Tampar Perempuan, Seorang Pria di Kwandang Digiring ke Kantor Polisi

Next Post

Gubernur Gorontalo Perkuat Sinergitas dan Komunikasi Antar Daerah

Related Posts

Gorontalo

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Penghargaan DAK Fisik Tercepat 2026

Kamis 27 Agustus 2026
Gorontalo

HP Personel Dit Samapta Polda Gorontalo Diperiksa, Antisipasi Judol dan Pinjol

Kamis 27 Agustus 2026
Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, dr. KH. Burhanudin Umar,
Gorontalo

Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mengundurkan Diri, Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU

Rabu 26 Agustus 2026
Gorontalo

Dua Rumah Warga Ludes Dilalap Api di Kelurahan Biawu Kota Gorontalo

Rabu 26 Agustus 2026
Capaian PROPER Biru menjadi motivasi bagi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan menjaga konsistensi kepatuhan dalam setiap kegiatan operasional. (Foto.istimewa)
Gorontalo

PROPER Biru Perkuat Komitmen PLN Nusantara Power UP Gorontalo Tingkatkan Kinerja Lingkungan

Rabu 26 Agustus 2026
Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo didampingi istri Idah Syahidah dan Wagub Idris Rahim bersama jajaran Forkopimda Gorontalon berfoto bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka yang baru Mayjen TNI Alfret Denny Tuejeh saat bersilaturahmi ke Makodam XIII/Merdeka di Manado Sulawesi Utara, Selasa (4/1/2022). (Foto: Istimewa)

Gubernur Gorontalo Perkuat Sinergitas dan Komunikasi Antar Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abang Bentor Lecehkan dan Curi Hp Anak di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rais Syuriyah PWNU Gorontalo Mengundurkan Diri, Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.