No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Biaya Pembuatan SIM Mahal Gak Sih?

Admin by Admin
Rabu 5 Januari 2022
in Gorontalo, Headline
0
biaya SIM

Ilustrasi Biaya Pembuatan SIM. (ilustrator azaq/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Belum lama ini beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook terkait jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online dengan biaya pembuatan SIM C mencapai Rp400.000, dan yang termahal yakni SIM BII seharga Rp1.600.000.

Penerbitan SIM baru berbeda untuk setiap kategori dan golongannya. Untuk sekadar diketahui bahwa SIM dibagi dalam beberapa golongan. Penggolongan SIM diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang kendaraan Dan Pengemudi.

  1. SIM A: Untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kilogram.
  2. SIM A Khusus: Untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang/ barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping).
  3. SIM B1: Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kilogram.
  4. SIM B2: Untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 kilogram.
  5. Golongan SIM C: Untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam.
  6. Golongan SIM D Khusus: Bagi pengemudi yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Baca Juga :  Operasi Zebra Otanaha 2024, Masyarakat Diminta Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Lantas apakah biaya SIM semahal itu? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diatur tentang biaya pembuatan SIM.

  1. Sebut saja untuk SIM A untuk pembuatan baru Rp 120.000
  2. SIM BI: Rp 120.000
  3. SIM BII: Rp 120.000
  4. SIM C: Rp 100.000
  5. SIM CI: Rp 100.000
  6. SIM CII: Rp 100.000
  7. SIM D: Rp 50.000
  8. SIM DI: Rp 50.000
  9. SIM Internasional: Rp 250.000.
pembuatan SIM
Infografis Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM. (azak/gopos)

Biaya tersebut, sudah tertera pada peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016. Apabila pemilik kendaraan memiliki SIM yang masa berlakunya telah habis, maka akan dikenakan sanksi tilang.

Baca Juga :  Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Kemudian untuk Perpanjangan

  1. SIM SIM A: Rp 80.000
  2. SIM BI: Rp 80.000
  3. SIM BII: Rp 80.000
  4. SIM C: Rp 75.000
  5. SIM CI: Rp 75.000
  6. SIM CII: Rp 75.000
  7. SIM D: Rp 30.000
  8. SIM DI: Rp 30.000
  9. SIM Internasional: Rp 225.000.

Akan tetapi, terdapat biaya tambahan lainnya, seperti cek kesehatan sebesar Rp.25.000 serta asuransi Rp.30.000. Sehingga total biaya perpanjang SIM A sebesar Rp.135.000 dan SIM C sebesar Rp.130.000.

Jika anda mengalami permintaan tarif yang di luar nalar untuk pembuatan SIM, maka anda bisa melaporkan hal tersebut ke aplikasi LAPOR!. Nama resmi layanan online ini: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). (andi/gopos)

 

Tags: Biaya SIMSIM
Previous Post

Mabuk dan Tampar Perempuan, Seorang Pria di Kwandang Digiring ke Kantor Polisi

Next Post

Gubernur Gorontalo Perkuat Sinergitas dan Komunikasi Antar Daerah

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Gubernur Gorontalo Perkuat Sinergitas dan Komunikasi Antar Daerah

Gubernur Gorontalo Perkuat Sinergitas dan Komunikasi Antar Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.