GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 329 pengguna narkoba di Gorontalo dilakukan rehabilitasi oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo selama 2021. Selain bekerja sama institusi pemerintah, BNNP Gorontalo turut bekerja sama lembaga rehab komponen masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi pengguna narkoba.
Pada tahun ini ada sebanyak 120 orang pengguna narkoba yang direhabilitasi BNNP Gorontalo bekerja sama lembaga rehab komponen masyarakat. Sementara 209 pecandu lainnya dilakukan rehabilitasi rawat jalan.
“Selain itu BNNP Gorontalo telah melaksanakan pasca rehabilitasi mantan penyalahguna narkoba. Jumlahnya ada 20 orang. Kemudian pelaksanaan tim assessment terpadu bagi 78 orang. Assessment dilakukan untuk menentukan tingkat ketergantungan seorang penyalahguna narkoba,” ujar Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Sukandar, pada konferensi pers akhir tahun 2021, Kamis (23/12/2021), di kantor BNNP Gorontalo.
Sukandar menekankan, pelaksanaan rehabilitasi bagi pengguna narkoba tidak dipungut biaya. Oleh karena itu para pecandu narkoba diharapkan tidak takut untuk melapor agar dapat dilakukan rehabilitasi. Baik rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial serta pasca rehab.
Terkait fenomena pecandu narkoba yang sudah rehab tetapi kembali menggunakan narkoba, Sukandar menjelaskan, hal tersebut disebabkan pecandu tersebut tidak taat mengikuti tahapan rehabilitasi.
“Seperti tidak mengikuti konseling sesuai jadwal, sehingga ketergantungan terhadap narkoba kambuh kembali,” ungkap Sukandar.
Baca juga: BNNP Gorontalo Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama 2021
Sementara itu Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Maria Jeanne Tanzil, menjelaskan rehabilitasi pengguna narkoba merupakan suatu proses yang panjang. Sebab rehabilitasi pada dasarnya adalah proses perubahan perilaku. Perubahan perilaku yang tadinya ketergantungan terhadap narkoba menjadi tidak ketergantungan.
“Dalam proses perubahan perilaku ini dilakukan melalui konseling oleh konselor,” ujar Jeanne.
Menurut Jeanne, kedisiplinan dan kepatuhan pengguna narkoba untuk mengikuti seluruh rangkaian tahapan rehabilitasi sangat penting agar pengguna tersebut terlepas atau sembuh dari kecanduan narkoba. Selain itu tak kalah pentingnya adalah dukungan keluarga atau family support serta masyarakat agar mereka yang pengguna narkoba tidak kembali kambuh.
“Untuk menguatkan dukungan masyarakat maka BNNP Gorontalo telah melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat. Sudah ada 9 yang dibentuk. Intervensi berbasis masyarakat ini dirancang dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat melalui agen pemulihan,” tutur Jeanne.(hasan/gopos)