No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Jl. Andalas, Pelaku Cemburu Mantan Pacarnya Pacaran dengan Korban

Hasan by Hasan
Selasa 7 Desember 2021
in Gorontalo
0
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menunjukkan barang bukti dalam perkara penikaman seorang pemuda di Jl. Andalas Kota Gorontalo, Selasa (7/12/2021). (sari/gopos)

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menunjukkan barang bukti dalam perkara penikaman seorang pemuda di Jl. Andalas Kota Gorontalo, Selasa (7/12/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota terus mendalami motif yang melatarbelakangi penikaman terhadap seorang pemuda, FM, di Jl Jhon A. Katili (eks Jl. Andalas) Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat ini motif yang dikantongi, penikaman dipicu persoalan asmara.

Pelaku penikaman MGRB alias Gilang merasa cemburu lantaran mantan pacarnya menjalin hubungan pacaran dengan korban. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, menjelaskan sebelum terjadi penikaman, Gilang sempat berkumpul dengan teman-temannya sambil mengkonsumsi miras, Ahad (5/12/2021).

Sampai dengan Senin (6/12/2010) pagi pukul 04.00 Wita, Gilang bersama seorang temannya menuju ke ATM BRI unit Andalas, untuk melakukan penarikan uang sekaligus membeli rokok. Usai melakukan penarikan uang, Gilang lalu mengecek mantan pacarnya yang tinggal di kost di depan terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo.

Berita Terkait: Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

Gilang mengetuk pintu kamar namun tidak ada respon dari sang mantan pacar. Lantaran tak mendapat respon Gilang kembali ke jalan raya dan bertemu dengan teman dekat dari mantan pacarnya.  Sayangnya teman tersebut juga tak tahu di mana keberadaan mantan pancar Gilang. Tak lama setelah itu, Gilang melihat FM sedang duduk di atas sepeda motor di seberang jalan tak jauh dari tempat kost mantan pacarnya.

Baca Juga :  Peningkatan Kesejahteraan Dan Pemberdayaan Masyarakat Harus Dimulai dari Keluarga

“Pelaku lalu mendekat dan bertanya kepada korban,” ujar AKBP Suka Irawanto.

Saat itu, korban dan pelaku sempat cekcok. Lantaran sakit hati dan sudah dipengaruhi minuman beralkohol, Gilang akhirnya nekat. Ia mencabut pisau yang terselip pinggangnya dan kemudian menusuk bagian punggung (belakang) FM.

“Si pelaku ini sakit hati, lantaran pacarnya dipacari oleh korban,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu

Alumnus Akpol tahun 2000 itu menambahkan, setelah melakukan penikaman terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menuju arah simpang lima Telaga. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Gorontalo karena diduga sebagai korban kecelakaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada 3 luka tusuk pada punggung korban.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Dukung Pembangunan SECABA

“Akibat luka tusuk yang diderita korban dinyatakan meninggal dunia,” kata AKBP Suka Irawanto.

Berita terkait: Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Mantan Kasat Lantas Polresta Barelang itu menambahkan, pelaku dan korban tak saling mengenal. Akibat perbuatannya pelaku diancam hukum maksimal 10 tahun penjara.

“Kami sampaikan, kami sudah mengamankan pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah Kota tengah kota Gorontalo, antara pelaku dan korban keduanya tak saling mengenal. Ini murni kerena sakit hari, perselisihan karena mantan pacar. Saya juga mengimbau masyarakat Kota Gorontalo, apabila terjadi hal-hal yang membahayakan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek atau polres, insyaallah akan segera kami proses,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloMotif PenikamanPenikaman
Previous Post

Serapan Anggaran Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota Lampaui Target Nasional

Next Post

Sukses Terapkan Merit System, Bupati Saipul Terima Penghargaan Dari KASN

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga (kiri) bersama Kabid Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat,  Rahmat Ma’ruf menerima  penghargaan dari KASN, di The Westin Grand Ballroom, Jl. Raya Lontar No.2 Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (07/12/2021). (Foto istimewa)

Sukses Terapkan Merit System, Bupati Saipul Terima Penghargaan Dari KASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.