No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Jl. Andalas, Pelaku Cemburu Mantan Pacarnya Pacaran dengan Korban

Hasan by Hasan
Selasa 7 Desember 2021
in Gorontalo
0
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menunjukkan barang bukti dalam perkara penikaman seorang pemuda di Jl. Andalas Kota Gorontalo, Selasa (7/12/2021). (sari/gopos)

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto menunjukkan barang bukti dalam perkara penikaman seorang pemuda di Jl. Andalas Kota Gorontalo, Selasa (7/12/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota terus mendalami motif yang melatarbelakangi penikaman terhadap seorang pemuda, FM, di Jl Jhon A. Katili (eks Jl. Andalas) Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat ini motif yang dikantongi, penikaman dipicu persoalan asmara.

Pelaku penikaman MGRB alias Gilang merasa cemburu lantaran mantan pacarnya menjalin hubungan pacaran dengan korban. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, menjelaskan sebelum terjadi penikaman, Gilang sempat berkumpul dengan teman-temannya sambil mengkonsumsi miras, Ahad (5/12/2021).

Sampai dengan Senin (6/12/2010) pagi pukul 04.00 Wita, Gilang bersama seorang temannya menuju ke ATM BRI unit Andalas, untuk melakukan penarikan uang sekaligus membeli rokok. Usai melakukan penarikan uang, Gilang lalu mengecek mantan pacarnya yang tinggal di kost di depan terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo.

Berita Terkait: Seorang Pemuda Diduga Jadi Korban Penikaman di Jl. Andalas, Kota Gorontalo

Gilang mengetuk pintu kamar namun tidak ada respon dari sang mantan pacar. Lantaran tak mendapat respon Gilang kembali ke jalan raya dan bertemu dengan teman dekat dari mantan pacarnya.  Sayangnya teman tersebut juga tak tahu di mana keberadaan mantan pancar Gilang. Tak lama setelah itu, Gilang melihat FM sedang duduk di atas sepeda motor di seberang jalan tak jauh dari tempat kost mantan pacarnya.

Baca Juga :  KPU: Jumlah Kursi DPRD Kota Gorontalo Berpeluang Bertambah

“Pelaku lalu mendekat dan bertanya kepada korban,” ujar AKBP Suka Irawanto.

Saat itu, korban dan pelaku sempat cekcok. Lantaran sakit hati dan sudah dipengaruhi minuman beralkohol, Gilang akhirnya nekat. Ia mencabut pisau yang terselip pinggangnya dan kemudian menusuk bagian punggung (belakang) FM.

“Si pelaku ini sakit hati, lantaran pacarnya dipacari oleh korban,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu

Alumnus Akpol tahun 2000 itu menambahkan, setelah melakukan penikaman terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menuju arah simpang lima Telaga. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Gorontalo karena diduga sebagai korban kecelakaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada 3 luka tusuk pada punggung korban.

Baca Juga :  Ketua FKUB Gorontalo: Sembako Pemberian Polda Membantu Warga

“Akibat luka tusuk yang diderita korban dinyatakan meninggal dunia,” kata AKBP Suka Irawanto.

Berita terkait: Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Penikaman di Jl. Andalas

Mantan Kasat Lantas Polresta Barelang itu menambahkan, pelaku dan korban tak saling mengenal. Akibat perbuatannya pelaku diancam hukum maksimal 10 tahun penjara.

“Kami sampaikan, kami sudah mengamankan pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah Kota tengah kota Gorontalo, antara pelaku dan korban keduanya tak saling mengenal. Ini murni kerena sakit hari, perselisihan karena mantan pacar. Saya juga mengimbau masyarakat Kota Gorontalo, apabila terjadi hal-hal yang membahayakan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek atau polres, insyaallah akan segera kami proses,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloMotif PenikamanPenikaman
Previous Post

Serapan Anggaran Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota Lampaui Target Nasional

Next Post

Sukses Terapkan Merit System, Bupati Saipul Terima Penghargaan Dari KASN

Related Posts

Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga (kiri) bersama Kabid Kajian Pengembangan Aparatur dan Diklat,  Rahmat Ma’ruf menerima  penghargaan dari KASN, di The Westin Grand Ballroom, Jl. Raya Lontar No.2 Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (07/12/2021). (Foto istimewa)

Sukses Terapkan Merit System, Bupati Saipul Terima Penghargaan Dari KASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.