GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, yang diketuai oleh Erman Latjengke, lakukan inspeksi mendadak (sidak), di sekretaris daerah (Setda) Kota Gorontalo, Rabu (24/11/2021).
Ada tiga bagian yang dikunjungi, antara lain Kepala Bagian Hukum, Pemerintah, dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Anggota Komisi A, Darmawan Duming mengatakan tujuan kegiatan tersebut ialah mensinkronisasikan aturan-aturan yang berhubungan dengan pemerintah, agar terlaksana maksimal.
Hal ini juga dilaukan untuk melihat penerapan peraturan daerah (perda) yang telah dibentuk, dan juga layanan masyarakat penerima kartu sejahtera di wilayah Kota Gorontalo.
Baca Juga: Saipul Mbuinga Apresiasi Vaksinasi Covid-19 Oleh Binda Gorontalo
“Kami juga melihat masih banyak peraturan-peraturan daerah yang belum maksimal dilaksanakan. Oleh karena itu, kami selalu mengingatkan kepada pemerintah, utamanya bagian hukum untuk meregulasi perda tersebut, dengan dibuatkan petunjuk teknisnya yaitu peraturan walikota,” jelas Darmawan kepada awak media, usai mengikuti kunjungan kerja lapangan, di ruang kerja komisi A DPRD Kota Gorontalo.
Lebih lanjut anggota fraksi partai PDIP itu menambahkan bahwa, anggota komisi juga melakukan evaluasi di bagian pemerintahan, terkait bantuan sosial penerima kartu sejahtera.
Setelah berdialog dengan bagian pemerintahan, ia menyatakan, ternyata ada aturan dan regulasi baru terhadap penerima kartu sejahtera. Termasuk pelayanan kesehatan di Puskesmas, dan santunan kematian.
Selanjutnya pemekaran Kelurahan Ololalo, juga turut dibahas bersama. Namun saat ini kendala yang dihadapi dalam proses pemekaran adalah, belum ada penetapan tapal batas dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan mereka punya kartu (kartu sejahtera) tapi tidak bisa di komplain, karena berbagai macam alasan dan faktor yang ada. Itu yang kita pernyatakan tadi. Selanjutnya kami juga pertanyakan ke bagian Kesra terkait pembayaran insentif terhadap imam mesjid dan guru ngaji,” pungkasnya. (Sari/gopos)